KAMPARRIAU

Ketua LSM Penjara : Satpol PP Tidak Punya Nyali Tutup Warung Remang – Remang

KARIMUNTODAY.COM, KAMPAR – Ketua LSM Penjara DPC kabupaten Kampar . Budi Hendra desak Tim Yustisi Kampar melalui Satuan Polisi Pamong Praja Pol- PP Kampar menyegel Warung remang-remang yang ada di wilayah kecamatan Bangkinang.
 
“Tidak hanya menyediakan cewek, di warung remang-remang arah menuju kediamannya Bupati Kampar, juga menyediakan minuman Bir hingga Tuak yang disuguhkan kepada para tamu pria hidung belang ,hal ini di ungkapkan Budi Sabtu (19/2/2022) .
 
Lanjut di katakan Budi ” seperti yang di ungkapkan, Kasat Pol – PP Kampar H. Nurbit, SIP, MH, Kita sedang koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa untuk tindakan selanjutnya, Standar Operasional Prosedur (SOP) penegakan perda.
 
Mulai dari tindakan administratif sampai dengan penerapan sangsi pidana sesuai dengan perda yang berlaku, tulis kasat kepada wartawan,, tambah Budi.
 
Kalau itu telah melanggar Peraturan daerah (Perda) kata Budi , laksanakan kenapa harus menunggu, lakukan .
 
Budi berharap kepada Pol -PP serta jajaran secepatnya melakukan penutupan warung remang – remang ilegal yang lagi marak di kawasan Bangkinang. dan di duga mengundang kemahsiatan, menimbang kabupaten Kampar adalah Serambihnya Mekah,” tandas ketua LSM Penjara .
 
Secara terpisah Bupati Kampar sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya terkait menjamurnya warung remang – remang di wilayah kampar. (Tim)
Loading...
 

Tags
Close
Close