BENGKALISRIAU

Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis lakukan Monitoring ke Pabrik Kelapa Sawit PT Semunai Sawit Perkasa (SSP)

KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS  – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis lakukan monitoring ke Pabrik Kelapa Sawit PT. Semunai Sawit Perkasa (SSP) di Kecamatan Pinggir. Kamis (24/09/2020)

Monitoring yang dipimpin langsung oleh ketua komisi II Rubi Handoko berdasarkan UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Berdasarkan laporan dari masyarakat kata Ruby Handoko alias Akok, pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah PT. SSP sangat mengkhawatirkan dan ini akan membuat masyarakat semakin resah, “Kita tidak mau gara-gara pencemaran yang menimbulkan bau membuat masyarakat kita sakit dan yang lebih kasihannya bagi anak-anak. Apalagi sekarang kita sedang dihadapkan dengan penyebaran Virus Corona,” ucap Akok, legislator Fraksi Golkar.

Komisi II tidak melarang perusahan untuk beroperasional di daerah tersebut, “Tetapi kita minta perusahan untuk memperdulikan masyarakat sekitar dan mematuhi peraturan yang berlaku.” tutup Akok. (*)

Penulis  : Khaidir
Editor    : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close