INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN

Wabup Inhil Membuka Rapat Rekonsiliasi dan Evaluasi LKPD

KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H Syamsuddin Uti membuka rapat Rekonsiliasi dan Evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Aula Lantai 5 Kantor Bupati, Rabu 4 September 2019.

Dalam sambutannya, Wabup H Syamsuddin Uti dalam reformasi di bidang keuangan negara, perubahan yang signifikan adalah perubahan di bidang akuntansi pemerintahan, perubahan di bidang akuntasi pemerintahan ini sangat penting, karena melalui proses akuntansi dihasilkan informasi keuangan yang tersedia bagi berbagai pihak untuk digunakan sesuai dengan tujuan masing-masing.

“Karena begitu eratnya keterkaitan antara keuangan pemerintahan dan akuntansi pemerintahan, maka sistem dan prosedur akuntansi pemerintahan banyak mengalami kendala, namun demikian beberapa tahun terakhir pemerintah kabupaten Indragiri Hilir telah mengeluarkan aturan-aturan terkait pengelolaan keuangan yang sepenuhnya telah mengarah kepada pengelolaan akuntansi berbasis akrual, diantaranya peraturan bupati nomor 59 tahun 2017 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, peraturan bupati nomor 41 tahun 2017 tentang kebijakan akuntasi pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hilir,” katanya.

Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharapkan akan lebih terkonsentrasi lagi terhadap aturan-aturan baru terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah. Dikatakan H Syamsuddin, dalam rapat LKPD ini ada beberapa hal yang perlu cermati antara lain adalah : 1. Rekonsiliasi saldo awal pemda terhadap masing masing saldo pada OPD. 2. Penjelasan progres perhitungan kembali aset tanah di bawan jalan, jaringan dan irigasi. 3. Rekonsiliasi laporan realisasi anggaran OPD. 4. Rekonsiliasi akun neraca OPD terkait pelunasan utang belanja jasa dan utang pajak tahun lalu. 5. Rekonsiliasi akun neraca terhadap sisa stock opname persediaan OPD. 6. Rekonsiliasi hasil inventaris aset hibah dari provinsi/pusat. 7. Rekonsiliasi angaran dan realisasi dana bos. 8. Rekonsiliasi pengesahan pendapatan dan belanja SP2B BLUD. 9.

Rekonsilisi kertas kerja biaya perolehan aset tetap terhadap belanja modal yang telah terealisasi di tahun 2019. “Seperti diketahui, beberapa bulan yang lalu pemerintah kabupaten indragiri hilir telah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualaian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,”

“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyambut baik pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi ini dan saya berharap acara ini berjalan dengan baik, sehingga mampu memberikan hasil positif bagi terwujudnya pemerintahan kabupaten indragiri hilir menjadi lebih baik dalam hal pengelolaan keuangan dan aset daerah, dan tentunya dapat mempertahankan kembali opini WTP,” kata Wabup.(*/r)

Laporan  :  Ridho magribi
Sumber  : Humas Inhil
Editor   :  Indra H piliang
Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close