LIMAPULUH KOTASUMBAR

Pengguna Jalan Negara Keluhkan Proyek Penimbunan Lahan Di Tanjung Pati

KARIMUNTODAY.COM, LIMAPULUH KOTA  — Sejak dimulainya proyek penimbunan lahan yang berada di pinggir Jalan Negara Tanjung Pati, Kecamatan Harau sebulan terakhir ini, sejumlah pengguna jalan yang melintas dikawasan setempat merasa tertanggu. Selain menyebabkan jalan berdebu, aktifitas penimbunan lahan tersebut juga mengotori ruas jalan negara.

“Kami sangat terganggu oleh penimbunan lahan dipinggir jalan ini,”ucap Sari (23) salah seorang pengguna yang melintas.

Sari yang setiap hari melewati jalur tersebut menuturkan, apabila cuaca panas debu-debu berterbangan di jangan. Begitupun apabila hari hujan, jalan becek dan berlumpur akibat tanah yang tercecer dari truk penganggkut ke lahan yang ditimbun. Setiap hari, ada belasan truk mengangkut tanah ke lokasi timbunan yang terletak di jantung Kabupaten Limapuluh Kota itu.

Terkait keluhan masyarakat tersebut, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Limapuluh Kota sudah menyurati pihak pengelola di proyek penimbunan lahan itu. “Pihak yang bersangkutan, sudah kita surati beberapa hari lalu. Memang ada keluhan masyarakat terkait aktifitas penimbunan lahan di pinggir jalan tersebut,”ucap Adel Nofiarman Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu (13/3/2019) siang.

Badan Lingkungan Hidup, katanya, dalam surat yang dilayangkan kepada pengelola untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tanah yang berserakan yang diangkut dari truk. “Tanah diangkut dengan truk menuju lokasi penimbunan. Sepanjang jalan yang dilewati, malahan tanah banyak yang tercecer. Ini yang menimbulkan debu dan lumpur,”ucap Adel.

Sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Limapuluh Kota melalu Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Elvi Siskawati menyebut, dilokasi penimbunan tersebut, pengelola akan mendirikan gudang.

“Rencana, disana dibangun gudang. Sekarang proses penimbunan lahan,”katanya.

Ketika ditanya siapa pemilik lahan tersebut, Elvi Siskawati menjelaskan lahan itu merupakan milik warga keturunan Cina. “Kabarnya itu milik orang Cina tapi sudah lama di Indonesia. Cina – Jawa,”ucapnya. (*/r)

Laporan   : Wahyu Uliadi

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close