KARIMUN

Disinyalir Ilegal Sawmil  di Desa Pangke Karimun Tidak Tersentuh Dinas LH dan Kehutanan Perkebunan Kepri

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN –  Sawmil disenyalir illegal di Desa Pangke Kecamatan Meral Barat sudah sekian lama berdiri menjalankan aktivitasnya, namun sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Perkebunan Provinsi Kepri, akibatnya Negara dirugikan dari sector pajak untuk pemasukan Negara, dari informasi didapat bahan bakunya kayu berasal dari Sungai Tohor Selat Panjang Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

M.Zen Koordinator Dinas Lingkungan Hidup  dan Kehutanan Perkebunan Provinsi Kepri untuk Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, ketika dikonfirmasi karimuntoday.com. Jum’at (23/11/2018), Via Hp selularnya tidak memberikan jawaban terkait adanya aktivitas sawmill disenyalir illegal tersebut bahan ketika dihubungi kembali enggan mengangkat hpnya, akibatnya, media ini tidak bisa mendapatkan informasi valid terkait aktivitas sawmill tersebut.

Secara terpisah, Mulkansyah Ketua LSM RCW Kepri ketika dimintai tanggapanya mengatakan, Dia kurang yakin apabila keberadaan sawmill tersebut sudah sekian lama beroperasi tanpa sepengetahuan pihak dinas lingkungan hidup dan kehutanan perkebunan provinsi kepri dan dia menduga adanya kongkalingkong dengan pemilik sawmill sehingga sampai saat ini masih terus beroperasi.

“ Andaikata pihak dinas kehutanan provinsi kepri tidak bermain mata dengan pemilik sawmill tersebut, dia berharap dinas kehutanan provinsi kepri untuk menurunkan timnya ke karimun untuk melakukan penutupan,” Pintanya

Ditambahkanya lagi, Apabila memang benar adanya sawmill tersebut tidak memiliki izin serta mengolah kayu illegal (menampung-red), tentunya sangat disayangkan sekali,” tentunya sekali lagi Negara dirugikan dari sector pendapatan, oleh sebab itu sekali lagi diminta kepada dinas kehutanan provinsi kepri untuk turun ke karimun,tutup sawmill tersebut” Pintanya

Secara terpisah, JO Pemilik Sawmil disenyalir ilegal sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya.

Sementara, Yerry Suparana Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Perkebunan Provinsi Kepri sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya, terkait adanya aktivitas sawmil di kabupaten karimun disenyalir menampung dan mengolah kayu ilegal belum dapat dimintai konfirmasinya.(*)

Laporan   : Lukman Hakim

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close