KARIMUN

Belum Ada Titik Temu Pedagang Pasar Sore Puan Maimun Kembali Gelar Pertemuan Dengan Komisi II DPRD Karimun

 

KARIMUNTODAY.COM,KARIMUN – Pedagang Pasar Sore Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, hari ini kembali mendatangi DPRD Karimun, untuk meminta kejelasan atas nasib mereka dan sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Karimun, pasalnya tempat dimana mereka berjualan di bongkar oleh Pihak Perusahaan Daerah,(Perusda),sebagai Pengelola Pasar dan para pedagang lansung diterima oleh Komisi II DPRD Karimun.

Ketua Komisi II DPRD Karimun, Yusuf Sirat kepada karimuntoday.com, Selasa,(02/10.2018), Mengatakan, Dari hasil rapat antara Komisi II dengan para pedagang disepakati beberapa keputusan diantaranya, Kita meminta kepada pengelola pasar puan maimun dalam hal ini Perusda agar mengelola pasar sesuai dengan konsep awal, dan juga kita meminta kepada pememrintah daerah untuk menginventarisir kembali para pedagang yang berjualan di pasar tersebut, terutama pedagang pasar sore yang sampai saat ini belum terkoordinir kepentinganya.

“ Dia berharap perusada agar mengelola pasar puan maimun sesuai dengan konsep awal, dan diminta agar pedagang pasar sore agar diberikan ruang untuk berjualan, karena ini menyangkut kelansungan untuk mencari nafkah,dan ketua komisi II meminta kepada perusda untuk mendata ulang terhadap 65 pedagang pasar maimun apakah mereka betul – betul pedagang pasar sore Puan Maimun yang kita takutkan berkemungkinan dari 65 pedagang tersebut ada juga yang bukan pedagang tetapi seolah-olah bagian dari pedagang untuk memasukan nama mereka untuk kepentingan pribadi” Imbuhnya

Ditambahkanya lagi, Kita meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja agar mendirikan Pos Penjagaan di pasar puan maimun guna menjaga keamanan dan mengawasi pedagang agar pedagang yang berjualan di lantai atas tidak turun kebawah untuk berjualan, sehingga tidak terjadi keributan antara sesame para pedagang dan semua hasil kesepakatan ini, nantinya akan disampaikan kepada bapak bupati karimun,” tutupnya

Secara terpisah, Helpi Salah seorang pedagang yang mengikuti pertemuan tersebut menyampaikan, Dia menilai keputusan yang dihasilkan kurang berimbang, akmi mengharapkan kepastian, apakah pedagang pasar sore masih diperbolehkan untuk berjualan,” Ungkap Helpi Singkat

Dari pantauan karimuntoday.com dilapangan, terlihat hadir dalam pertemuan tersebut, Assisten I Pemkab Karimun, Muhammad Tang, Kadisprindag,Muhmmad Yosli, Dirut Perusda, Devenan Syam serta Anggota DPRD Karimun dari Komisi II. (*)

Laporan   : Johanes Tambunan

Editor       : Indra H Piliang

 

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close