INDRAGIRI HILIRNUSANTARAPERISTIWA

Polres Inhil Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp. 32 Miliar

 

KARIMUNTODAY.COM.TEMBILAHAN – Unit Opsnal Polsek Kecamatan Kerintang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau berhasil menggagalkan penyeludupan Benih Lobster senilai, Rp.32 miliar yang akan dikirim ke Singapura,penangkapan berawal diamankanya 2 unit mobil yang ditangkap pada hari Senin,20 Agusutus 2018 di Jalan Lintas Kotabaru-Selensen di Sungai Intan Desa Kuala Keritang, sekira pukul,01,30 WIB.

Hal tersebut dikatakan, Kapolres Inhil, AKBP. Christian Rony P. S.I.K,MH kepada karimuntoday.com, Selasa,(21/8/2018), Ya’ Tim Opsnal Polsek Keritang telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan bibit lobster, adapun tempat penangkapan di ruas jalan lintas Kotabaru-Selenses di Sungai Intan Desa Kuala Keritang,hari Senin,tanggal,20 Agustus 2018, sekira pukul,01,30 WIB.

Adapun pasal yang dilanggar, Pasal 88 Jo Pasal 17 Ayat (1) dan atau Pasal 100 Jo Pasal 7 Ayat (2) huruf q UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan pihak yang berhasil di amankan,(terlapor), adalah, ZAINAL ARIFIN BIN RASYID, umur 50 tahun, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Pasir Putih Kota Jambi, AFDILLA RIANDI SYADUN BIN ZAINAL ARIFIN, umur 22 tahun, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Pasir Putih Kota Jambi.MARYANTO (Sopir), umur 45 tahun, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Pematang Gajah Kec. Jambi Luar Kota Putih Jambi.RADHIYATUL HAYAT (Sopir), umur 38 tahun, pekerjaan Swasta, alamat Kel. Rantau Panjang Kec. Tabir Jambi.

Sedangkan Barang Bukti diamankan, 1 unit mobil inova No. Pol BH 1178 LM, 1 unit mobil Avanza No. Pol. B 1371 SRA, 27 kotak Bibit Baby Lobster berisikan 108.000,- senilai Rp. 32.000.000.000,- (tiga puluh dua milyar rupiah).

Adapun kronologi penangkapan sebagai berikut, Pada hari Senin, tanggal 20 Agustus 2018, sekira pukul 00.00 WIB, Kapolsek Keritang AKP LASSARUS SINAGA, S.H., mendapat informasi tentang adanya 2 unit mobil inova dan avanza, yang berasal dari Kota Jambi, mengangkut bibit lobster, yang diduga akan dibawa ke luar negeri. Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan 1 unit mobil inova BH 1178 LM dengan 15 kotak berisikan bibit lobster dan 1 unit mobil avanza B 1371 SRA berisikan 12 kotak bibit lobster.

Selanjutnya Melakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Stasiun KIPM Wilker Tembilahan. Kegiatan dan Press Conference selesai dilaksanakan pukul 10.15 WIB, selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” Tutup Kapolres

Terakhir yang menghadiri kegiatan Press Conference di antaranya, Kasat Polairud Polres Inhil AKP H. AWALUDDIN DALIMUNTHE.Kasubbag Humas Polres Inhil AKP SYAFRI JONI, S.E.Kapolsek Keritang AKP LASSARUS SINAGA, S.H. Penanggung Jawab Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu Wilayah Kerja Tembilahan FEBRI SUCI PUTRI NINGSIH, Para Insan Media Cetak, Televisi dan Online di Kab. Inhil. (*)

Laporan  : Ridho/Humas Polres Inhil

Editor      : Indra H Piliang

 

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close