KARIMUN
Gedung Kantor Panbil Grup di Ranggam Costal Area di Senyalir Belum Kantongi IMB
KARIMUNTODAY.COM,KARIMUN – Gedung Kantor Panbil Grup terletak di Ranggam Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, terlihat megah namun sangat disayangkan ketika dilakukan proses pembangunan sampai sudah selesai di bangun disenyalir belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan,(IMB).
Hal tersebut dikatakan, Gatot Hariyanto Ketua Perpat Karimun kepada karimuntoday.com beberapa hari lalu di Restoran Hotel Karimuncity Ya’ dia mendapatkan informasi bahwasanya gedung kantor panbil grup tersebut belum mengantongi IMB sesuai dengan PERDA Kabupaten Karimun Nomor : 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah, anehnya, walaupun disenyalir belum mengantongi IMB proses pembangunan gedung tersebut terus berlanjut sampai selesai dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.
“ Itu’ Gedung Kantor Panbil di Ranggam Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dia mendapatkan informasi belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan,(IMB), tetapi sangat disayangkan tidak ada tindakan tergas dari instansi yang menegakan Perda atau instansi tersebut bisa jadi tidak mengetahuinya,” Ungkap Gatot
Ditambahkanya lagi, Dia berharap agar pemerintah daerah tidak tebang pilih dalam penegakan aturan, minsalnya masyarakat ketika membangun ruko atau lainya, diharuskan mengurus IMB, tetapi ketika salah satu perusahaan membangun gedung kantornya tidak diberikan sanksi tegas ketika belum memiliki IMB,” imbuhnya dengan mimic kecewa
Secara terpisah, Opit Kabid Cipta Karya juga membidangi IMB ketika dikonfirmasi karimuntoday.com beberapa waktu lalu, membenarkan bahwa Gedung Kantor milik Panbil Grup tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan,(IMB),’ Ya’ gedung itu belum memiliki IMB, masih dalam tahap pengurusan,” Ujarnya Singkat
Diwaktu yang sama, Camat Tebing Agung ketika dikonfirmasi terkait apakah pihak perusahaan Panbil Grup pernah meminta recomendasi untuk mengurus IMB, Dia mengatakan, saya masih diluar kota,kalau tidak salah itu jaman camat sebelumnya, kalau mau lebih jelas lagi, nanti kekantor saja temui staf saya yang membidangi hal tersebut,” tuturnya singkat
Sementara pihak Panbil Grup sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya, terkait disenyalir gedung kantornya belum mengantongi IMB, belum dapat dimintai tanggapanya. (*)
Laporan : Lukman Hakim/Rudi Erwandy
Editor : Indra H Piliang