BATAM

Orang Tua Asuh Menelantarkan Dua Bocah Sudah di Amankan Polsek Batu Aji Batam

 

KARIMUNTODAY.COM,BATAM – Terkait kasus penelantaran anak yang terjadi di perumahan Centre Park Residence Tanjung Uncang Kota Batam, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial mengaku memprihatinkan dan merasa miris atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, kasus Penelantaran tersebut, terhadap dua anak masing masing berusia 3,5 Tahun dan 4,5 Tahun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. “Itu memang benar, ada yang ditelantarkan. hingga saat ini kondisi anak itu sampai kelaparan dan ada tanda tanda kekerasan sehingga korban harus dirawat di RSUD Embung Fatimah,” katanya Sabtu (25/8/2018).

Dijelaskannya, untuk saat ini, keluarga kandung anak tersebut masih ditelusuri. “Apapun anak yang ditelantarkan ada 2 orang, satu anak umur Korban bernama Rahman, (4,5) Tahun dan Akbar, umur (3,5) Tahun,” bebernya.

Kasus tersebut sudah di serahkan ke pihak kepolisian Polsek Batu Aji. “Kini Kasus tersebut untuk proses aparat kepolisian Sektor Batu Aji,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Batuaji, Kompol Syaffruddin Dalimunthe, membenarkan kasus tersebut hingga sekarang pihaknya sendiri sudah mengamankan pelaku bernama Suryanto (45) pamannya sendiri. “Pelaku sendiri kita amankan di luar rumah, ” ucapnya.

Setelah diinterogasi, akhirnya dia mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian kami bawa ke Mapolsek Batu Aji.

“Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Batu Aji untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (*)

Laporan   : Rega/zul

Editor      : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close