SIAK
Polres Siak Musnahkan BB Miras Dan Narkoba Saat Apel Ops Lilin Muara Takus 2018
KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin tahun 2018 tingkat Polres Siak dan Pemusnahan Barang Bukti Miras sitaan Hasil K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan-red) jelang Ops lilin Muara Takus tahun 2018 serta Pemusnahan Narkotika jenis shabu hasil pengungkapan kasus Satres Narkoba Polres Siak. Kegiatan ini tampak di gelar dilapangan mapolres Siak pada Jumat, (21/12/2018) Sekira Pukul 08.00 WIB. Apel ini pun dipimpin langsung oleh AKBP Ahmad David SIK selaku Kapolres Siak.
Hadir dalam kegiatan ini Plt Bupati Siak Drs.H. Alfedri, MSI, Kajari diwakili JPU Tyan Andesta, SH, MH, Ka Rutan Raden Gatot Suariyoko, IP, SM, Ka Dishub. T. Said M Arif Faddilah, MSI, Dandim 0303 Bengkalis yg diwakili Danramil Siak Mayor Inf. Salmon Tarigan, Kadiskes Kab. Siak Dr.Tony Candra, Kakan Satpol PP yang diwakili Kasi Ops Johan, Ka Pengadilan Negeri Siak yang diwakili oleh Sekretaris PN M. Irwan Topan. SE. MM, dan beserta PJU Polres Siak. Hingga kapolsek sekabupaten Siak beserta Undangan Lainnya.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, Mengatakan Gelar pasukan Ops Lilin Muara Takus 2018 ini dilaksanakan bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapsiagaan petugas pengamanan serta sarana dan prasarana dalam rangka pengamanan hari Natal 2018 dan tahun baru 2019 mendatang.
Sebagaimana diketahui, situasi menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun baru merupakan momen yang akan dimanfaatkan oleh sebahagian masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, karena diiringi pula dengan penetapan libur nasional.
Realitas ini memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan bermasyarakat, peningkatan intensitas kegiatan masyarakat, akan memunculkan potensi meningkatnya kejahatan konvensional seperti begal, premanisme, maupun aksi street crimes seperti pencurian, pencopetan, dan sebagainya.
“Potensi kejahatan ini harus kita cegah dan jangan sampai terjadi peristiwa kejahatan yang mengganggu Kamtibmas dengan menempatkan personil gabungan di pos-pos rawan,” ujar Kapolres.
Setelah apel gelar pasukan selesai kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Oleh Forkopimda Siak, yang merupakan hasil K2YD Polres Siak dan Polsek Jajaran dengan rincian sbb :
3. Miras Tradisional/Tuak sebanyak 25 liter.(*)