KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Jabatan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam diisi dengan nama baru. Yang mana sebelumnya diketuai oleh almarhum Muhammad Jefri Simanjuntak kemudian diisi oleh Ketua Fraksi PKB, Hendrik.
Hal tersebut diketahui setelah diputuskan dalam rapat paripurna yang disampaikan langsung oleh ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Pada Rabu (14/4/2021) di Gedung Paripurna
Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Hendrik, mengatakan ini merupakan amanah kepada saya sendiri menggantikan almarhum Muhammad Jeffry Simanjuntak.
“tentunya tanggung jawab ini akan saya jalankan dengan masa sisa hingga 2024 mendatang. Banyak pekerjaan dan tugas akan dijalankan kedepan,”kata Hendrik
Dijelaskan Hendrik, sejauh ini ada 15 rencana usulan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi pembahasan dalam tahun 2021 ini, semua itu tentu apa saja yang akan diperioritaskan nanti akan dibahas lebih lanjut.
“ini masih dalam pembahasan usulan bersama Bapemperda DPRD Kota Batam. Terima kasih kepada teman teman yang mempercayai kepada saya,”ucap Hendrik.
Hendrik juga mengapresiasi kepada semua anggota Bapemperda DPRD Kota Batam, tentu kedepan apa saja Perda yang diusulkan sebelumnya maka akan kita bedah kembali.
“apa saja yang diusulkan peraturan walikota, maka harus disesuaikan dengan Perda Perda. Intinya selagi itu menguntungkan kedua pihak tidak mungkin kita tolak,”terang Hendrik
Selain itu, lanjut Hendrik, ia juga meminta agar perda yang tidak menguntungkan kepada Pemerintah atau merugikan masyarakat, tentu ini menjadi pertimbangan.
“dikarenakan semua Perda itu menjadi landasan hukum yang jelas, artinya seimbang ada masuk dan ada keluar sehingga masyarakat juga jangan terlalu memberatkan,”pinta Hendrik.
Hendrik juga menuturkan, seperti Perda parkir itu kalau bisa jangan sampai memberatkan masyarakat. Sebenarnya kalau tarif parkir Batam sangat rendah sekali dibandingkan daerah lain,”tuturnya.
Perlu diketahui, saat ini tarif parkir di Kota Batam untuk kendaraan roda dua masih seribu rupiah, sedangkan roda empat tarifnya dua ribu rupiah, artinya angka ini masih sangat terjangkau.(Hidayat)