Acara penyerahan berlangsung di aula kantor BPK RI Jln. Jendral Sudirman, Pekanbaru, Jumat (29/3/2019). LKPD 2018 ini diterima langsung Kepala BPK RI perwakilan Riau.
Turut hadir mendampingi Bupati Kuansing, Sekda Dianto Mampanini, Kepala BPKAD Hendra AP, MSi, Kepala Bapenda Jafrinaldi, Kepala BKPP Hernalis, Plt.Kepala Dinsos PMD Napisman, Kabag Humas Setda Ridwan Amir, serta Kabag Umum Setda Kuansing Muradi.
Dikatakan Ridwan Amir dalam kesempatan itu, Bupati H.Mursini meminta kepada semua pihak agar Pemkab kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2018 ini. “Intinya laporan ini akan diperiksa oleh BPK, mohon doanya agar Pemkab kembali dapat meraih opini WTP,” harap Bupati
Bupati menjelaskan, penyerahan LKPD ke BPK merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran. Setelah LKPD diserahkan, maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2018. Setelah itu, kemudian akan ada LHP atau opini BPK terhadap laporan keuangan yang dimaksud.
Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing akan mengikuti aturan yang berlaku. “Terkait opini BPK, Pemkab Kuansing telah beberapa kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Tentunya opini tersebut diharapkan terus dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” pungkas Bupati. (*/r)
Laporan : Roder
Editor : Indra H Piliang