KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa 18 baliho milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun nomor urut 3, H Bakti Lubis, SH, MH – H Raja Bakhtiar, S.Ag, MM akhirnya dilaporkan secara resmi ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Senin (21/10/2024).
Laporan dilayangkan oleh Ketua Divisi Logistik Koalisi Energi Baru Karimun Maju pengusung paslon BARA (BAkti-RAja) yakni Jon Veto Yuna, Senin sore.
“Kita datang melaporkan secara resmi adanya kerusakan baliho. Alhamdulillah, laporan kami diterima oleh Bawaslu Kabupaten Karimun. Ada 18 baliho yang betul-betul dirusak di Pulau Kundur,” kata Jon Veto kepada wartawan usai membuat laporan.
Jon Veto menyebutkan aksi perusakan terekam kamera CCTv. Ia turut membawa rekaman CCTv aksi perusakan sebagai barang bukti.
Melihat aksi tersebut, Jon Veto menilai ada dugaan oknum yang memerintahkan pelaku melakukan perusakan baliho milik paslon nomor urut 3, BARA.
“Perusakan terstruktur dan luar biasa, khususnya di Pulau Kundur. Kalau alam seperti angin kita maklum tapi ini ada rekaman CCTv,” ungkapnya.
Aksi perusakan tersebut sangat disayangkan Jhon Veto. Menurutnya Pilkada seharusnya berjalan dengan baik, lancar dan menjadi edukasi bagi masyarakat.
“Kita inginkan pilkada ini juga untuk mencerdaskan masyarakat. Tidak bisa masyarakat ini merusak,” sesalnya.
Selain di Pulau Kundur, sebuah baliho besar paslon BARA berukuran 4 X 6 meter di kawasan Coastal Area Karimun lenyap diduga dicuri.
“Ada satu baliho kita ukuran raksasa yang kami pasang di seberang jalan Coastal Area hilang tak berbekas,” sebut Jon Veto.
Jon berharap Bawaslu Kabupaten Karimun dapat mengungkap actor intelektual di belakang aksi pengrusakan 18 baliho milik paslon nomor urut 3, BARA tersebut agar kasus serupa tidak terulang di masa akan datang.
“Harapannya kasus ini tidak terulang lagi di masa akan datang karena ini merugikan sekali. Promosi program-program unggulan pasangan calon kami jadi terganggu dan tidak tersampaikan kepada masyarakat pemilih,” tandasnya. (JN)