PEKANBARURIAU

Gunakan Fitur QRIS, Mari Berwakaf Melalui Yayasan BRK Syariah

KARIMUNTODAY.COM, PEKANBARU – Berbisnis dengan Allah tidak akan rugi dan ini harus dilakukan dengan ikhlas agar mendapatkan berkahnya. Demikian juga dengan komitmen Bank Riau Kepri Syariah yang mendirikan Nazhir Wakaf Yayasan Berkah Riau Syariah dengan tujuan kesejahteraan masyarakat dan membangun perekonomian umat. Nazhir wakaf ini diresmikan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar.

Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, tersebut disaksikan langsung oleh Ketua BWI Provinsi Riau, H. Abd Rasyid Suharto Pua Upa, Dewan Komisaris BRK Syariah, Direksi BRK Syariah serta Dewan Pengawas Syariah BRK Syariah dan Pemimpin Divisi BRK Syariah di kantor Yayasan Berkah Riau Syariah, lantai 3 Kantor BRK Syariah Cabang Pekanbaru 1, Jumat (27/10/2023).

Tidak hanya meresmikan Nazhir Wakaf Yayasan Berkah Riau Syariah, Gubri Syamsuar juga langsung melaunching gerakan wakaf tunai ke Nazhir Wakaf Yayasan Berkah Riau Syariah melalui fitur QRIS Mobile Banking BRK Syariah dan mengajak semua tamu untuk melakukan hal serupa melalui aplikasi handphone masing-masing. Sebab di setiap bangku yang diduduki oleh tamu dan undangan sudah terpajang barcode QRIS ke Yayasan Berkah Riau Syariah.

“Saya sampaikan selamat kepada BRK Syariah yang sudah menyiapkan Nazhir Wakaf ini hingga punya sertifikasi dari Badan Wakaf Indonesia dan sudah terjamin untuk mengelola wakaf. Awal saya menjabat di Riau ini, pertama wakaf saya itu ke Bank Riau Kepri Syariah. Kemudian kita buat zakat dengan sistem payroll dari seluruh ASN di Provinsi Riau dan gerakan ini menjadi besar,” kata Syamsuar dalam sambutannya.

Menurut Gubri, dengan semakin besarnya gerakan zakat di lingkungan Pemprov Riau ini, ia menilai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini selayaknya dijadikan sebagai OPD di Provinsi Riau. Selain itu, jika umat muslim di Riau ini kompak menggerakkan zakat seribu rupiah setiap hari, maka hasilnya juga akan berdampak positif pada ekonomi masyarakat.

“Artinya, dalam berzakat dan wakaf kami sangat terbantu dengan adanya Baznas ini. Wakaf ini juga bisa membantu ekonomi umat di Riau. Apalagi Riau ini, wakafnya terbaik se Indonesia dan Saya juga pernah dinobatkan sebagai Tokoh Wakaf Nasional. Sebagai pemimpin Riau, ini sudah menjadi PR dan tanggungjawab bagi saya,” kata Syamsuar sembari mengisahkan tentang warga di Kabupaten Inhu yang mengumpulkan uang Rp 1.000 setiap hari dan bisa membangun masjid dalam masa 10 tahun.

Selanjutnya, Syamsuar juga menceritakan tentang masjid tertinggi di Menara 165, milik Ari Ginanjar Agustian yang dibangun dari dana wakaf umat muslim di Indonesia dan beberapa Negara lainnya. “Saya berharap di Riau juga ada menara yang dibangun oleh umat muslim,” katanya sekaligus menyampaikan kabar baik untuk BRK Syariah.

Sebelumnya, Direktur Operasional Said Syamsuri menyampaikan komitmen BRK Syariah membangun perekonomian daerah hingga melahirkan Nazhir Wakaf Yayasan Berkah Riau Syariah yang dipimpin oleh Azhar Efendi. Nazir wakaf ini tidak hanya untuk Riau dan Kepri saja, tetapi hingga ke tingkat Nasional.

“BRK Syariah menjalankan prinsip Syariah dan berkomitmen dalam penghimpunan dana wakaf dari masyarakat melalui Nazhir Wakaf yang kita beri nama Yayasan Berkah Riau Kepri Syariah. Selama ini BRK Syariah juga sudah bermitra dengan Badan Wakaf Indonesia dalam menghimpun dana wakaf masyarakat serta menyalurkannya. Sekarang sudah ada Nazhir Wakaf yang terverifikasi dan lengkap dengan pegawai yang akan mengelola dana wakaf ini. Mari kita bangun kesejahteraan dan perekonomian umat,” kata Said Syamsuri.

Ditambahkan Ketua BWI Provinsi Riau, H. Abd Rasyid Suharto Pua Upa, mitigasi atau pengurangan risiko wakaf uang jadi hal yang harus diperhatikan agar pengelolaan dana wakaf dapat maksimal dan sesuai syariah. Tata kelola wakaf yang baik menyangkut reputasi, akuntabilitas dan transparansi dari Nazhir.

“Alhamdulillah sekarang sudah ada peraturan BWI yang terkait dengan investasi dana uang wakaf. Dalam bisnis investasi wakaf itu nomor 1 yang harus dijaga itu adalah mitigasi risiko, wakaf uang itu tidak mengenal rugi, uang tidak boleh hilang harus ada penjamin. Untuk itu kita akan mengajak semua Nazhir duduk bersama BRK Syariah yang sudah berpengalaman dengan manajemen risiko keuangan,” kata Abd Rasyid. (rls/rid)

Loading...
 

Tags
Close
Close