KARIMUNKEPRIKUNDUR

Diduga Tidak Tepat Sasaran Penyebab Langkanya Gas Bersubsidi,3 Kg Untuk Masyarakat Miskin Di Kundur

KARIMUNTODAY.COM,KUNDUR – Saat ini di kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri masyarakat megeluhkan susahnya mendapatkan Gas bersubsidi berat 3 kg, berbagai pihak menduga, Liquified Petroleum Gas (LPG) yang berukuran 3Kg pendistribusianya menduga tidak tepat sasaran.Sebab banyaknya kalangan yang tidak berhak, turut menggunakan, Liquified Petroleum Gas (LPG) 3Kg, dianggap menjadi salah satu penyebab kelangkan dan kenaikan harga Gas bersubsidi 3Kg yang mencapai Rp. 28 ribu per tabung, dipulau Kundur.

 Seharusnya, Liquified Petroleum Gas (LPG) yang berukuran 3 Kg tersebut, diperuntukan, sesuai Peraturan Pemerintah yang diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, dan Pendistribusian, dan Penetapan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang berukuran 3 Kg.

Selain itu, Aturan mengenai sasaran subsidi LPG tersebut, juga tertuang dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteteri ESDM No 26 Tahun 2009. Di Permen ESDM tersebut dengan jelas, mengatur bahwa LPG bersubsidi yang berukuran 3 Kg, hanya diperuntukan untuk kebutuhan penggunaan rumah tangga dan usaha mikro, dengan kata lain Gas untuk masyarakat miskin.

Kendati demikian, Mukhrizal, salah seorang, masyarakat Kundur, angkat bicara,”  kelangkaan dan melonjaknya harga jual Gas LPG 3Kg, dipulau Kundur sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, tak ada jalan lain bahwa Gas bersubsidi yang berukuran 3Kg tersebut harus sesuai peruntukannya, yaitu keluarga miskin dan pengusaha kecil atau usaha mikro.

Selain itu Mukhrizal, juga meminta pada Pemerintah dan juga pihak terkait, untuk meninjau ulang data yang dipakai sebagai dasar disribusi. Sebab dipulau Kundur banyak pengusaha seperti, pengusaha Cafe dan juga rumah makan terbilang mewah yang menggunakan Gas 3Kg, yang seharusnya menjadi hak orang miskin. Saat ditanyakan rumah makan dan Cafe mana yang menggunakan Gas subsidi tersebu, menurut Mukhrizal, tak perlu dijelaskan, dan bukan rahasia umum bahwa Gas 3Kg kan diperjual belikan secara umum, bukan untuk orang miskin semata, tapi secara umum.

“ Seharusnya pemerintah pusat maupun daerah membuat suatu kebijakan berupa larangan bagi masyarakat yang mampu menggunakan Gas Bersubsidi 3kg dan apabila didapati menggunakan gas 3kg diberikan sanksi hukum agar pasokan gas tersebut tidak langka ditengah masyarakat.” Ucapnya

Sementara itu, Surya masyarakat dijalan KM 2 Kecamatan Kundur.meminta Pemerintah memperketat, pengawasan dan mempertegas aturan, terhadap penyalahgunaan yang tak tepat sasaran terhadap Gas LPG atau Gas melon bersubsidi, yang berukuran 3Kg, dipulau Kundur. Jika tidak, maka kelangkaan akan terus terjadi disebabkan oleh, sekelompok orang yang tidak berhak terhadap Gas yang seharusnya menjadi hak masyarakat miskin, ungkap, Surya, dengan karimuntoday.com, Selasa (12/11/2019).

Secara terpisah, Ery Novajadinata, Camat Kundur, saat dihubungi Via ponselnya, Selasa (12/11/2019) untuk diminta tanggapannya, terkait kelangkaan dan ketidak tepat sasaran Gas LPG 3Kg dikecamatan Kundur. Menurutnya (Camat Kundur,red) secepatnya akan menindak lanjuti hal tersebut dan akan segera berkordinasi dengan pihak terkait, seperti Disprindag dan juga pihak-pihak lain yang berwenang, ucap, Ery Novaljadinata, singkat. (*)

Laporan   : Majid
Editor       : Indra H piliang
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close