SUMATERA UTARA

Seorang Pria di Tangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, BB 40 Paket Shabu Turut di Amankan

KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Seorang laki- laki pelaku tindak pidana narkotika, berinisial MUH (49), ditangkap Personel Satuan Reseserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi, di tempat tinggalnya.

Pria yang tercatat sebagai penduduk Kel. Kerasaan Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun ini bermula adanya informasi masyarakat.

“Jadi awalnya ada informasi masyarakat yang merasa resah adanya seorang pria diarea pemukiman rumah warga yang sedang memiliki narkoba, ditepatnya disebuah rumah di Kel. Lalang, Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, pada Jumat (22/09/2023).

Merespon informasi itu, unit Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud hingga berhasil menangkap tersangka MUH dirumah pada hari Senin (18/09/2023), sekira pukul 22.00 WIB malam.

“Begitu melihat Polisi kerumahnya, tersangka ini langsung terlihat panik dan kaget”, terang AKP Agus.

Saat petugas melakukan penggeledahan didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Polisi menemukan 40 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna Putih diduga Narkotika jenis sabu.

“Tersangka sudah diamankan di Satres Narkoba dan akan dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (1), Subs Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, pungkas AKP Agus Arianto. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close