BATAMKEPRI

Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo : Kendaraan Bimbar Yang Tidak Layak Jalan Wajib Dikandangkan

KARIMUNTODAY.COM, BATAM–Komisi III DPRD Kota Batam kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama kepolisian lalu lintas, perwakilan bimbar terhadap persoalan seiring terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya hingga kendaraan.

Sekretaris Komisi III DPRD kota Batam Arlon Veristo mengatakan pertama ya kita prihatin lah ya dengan angkutan di Batam, karena begini transpor pengemudi adalah kebutuhan masyarakat artinya kita sudah mendengar penjelasan tadi.

“Dalam penjelasan itu, pentingnya untuk uji kelayakan pada setiap kendaraan angkutan masyarakat. Selain itu juga sopir yang membawa penumpang itu harus memiliki izin mengemudi,”kata Arlon Veristo Senin (19/10/2020) di komisi III DPRD Batam.

Kemudian, lanjut Arlon, untuk sopirnya juga tidak boleh sembarangan asal membawa mobil. Ini yang menjadi catatan dari rapat tadi.

“Kita juga meminta dinas perhubungan kota Batam untuk mengawasi betul ada pengawasan, kalau mereka kendaraan tidak laik jalan langsung saja dikandangi,”ucapnya.

Politisi partai Nasdem juga menghimbau kepada pengemudi angkutan umum bimbar untuk betul-betul ikuti aturan dan rambu lalu lintas itu aja poin pentingnya.

“Kalau dapat pertemuan ini, kalau bisa  jangan lagi ada selanjutnya cukup ini yang terakhir. Sebab selalu masalah bimbar. Intinya kalau sudah tidak laik pakai ya dikandangkan saja,”pungkasnya.(*)

Penulis  : Dayat
Editor    : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close