INDRAGIRI HILIRKATEMANRIAUTEMBILAHAN
Kasat POL PP Inhil : Sj Famili Karaoke Telah Kantongi Izin

KARIMUNTODAY.COM, KATEMAN – Untuk kedua kalinya media Karimuntoday.com,memberitakan Sj Famili Karaoke berlokasi di Jalan Gajah Mada Pelantar Dua Sungai Guntung, Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil-Riau.Kali ini Syaifullah Kasat Satpol PP Pemkab Inhil Angkat bicara kepada Karimuntoday.com,melalui Via WhatsApp pribadinya,Kamis 23 Januari 2020.
Dia mengatakan,setahu saya sudah terbit izinnya semua,kami sudah lakukan survey kelayakan bersama perizinan,dan dinas pariwisata,silahkan Bapak Cek ke perizinan,dan bapak dapat info dari mana kalau karaoke itu belum ada Izin,”Ucap Syaifullah kasat Satpol PP Pemkab Inhil kepada karimuntoday.com.
Selanjutnya dikatakan Syaifullah,yang menerbitkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu,dan saya waktu itu turun langsung bersama Tim dari Pariwisata Ibu Erni,memang dalam SOP perizinan tidak ada lagi Rekomendasi Camat,dan saya sudah liat izinnya,sekarang sistem OSS tidak perlu lagi Rekom kecamatan,tapi dari Dinas Pariwisata ada dan dari Satpol ada,dan yang perlu itu juga Rekom dari BLH untuk SPPL Apl,dan itu sudah semua dan menurut saya untuk Sj Famili Karaoke itu yang paling lengkap,silahkan Bapak Cross cek ke Dinas perizinan karena pintu terakhir perizinan itu disana,dan silahkan hubungi Bu Linda Kabid Perizinanya,kata Syaifullah
Kasat Satpol PP Pemkab Inhil,saya menyatakan Bahwa untuk Sj Famili Karaoke telah mengantongi izin,”katanya Syaifullah.
Kemudian Karimuntoday.com kembali melakukan konfirmasi kepada Syaifullah Kasat Satpol PP Pemkab Inhil melalui Via WhatsApp pribadinya,menanyakan,kalau gelper udah punya izin ngak pak,lalu Ia menjawab kepada karimuntoday.com ,” silahkan tanya ke gelpernya,” kata Syaifullah
Kembali karimuntoday.com bertanya lagi kok tanya ke gelper pak kasat, namun sangat disayangkan pertanyaan tersebut sampai berita ini dunggah belum ada jawaban dari Kasat Pol PP Kabupaten Inhil, Riau.
Namun, Pernyataan Kasat Pol PP tersebut jauh berbeda dengan Kairuddin dibagian (Paten) Kantor Camat Kateman kepada karimuntoday.com,Senin 20 Januari 2020, mengatakan, Sj Famili karaoke belum ada izin/recomendasi dari pemerintah kecamatan kateman,jangankan izin/recomendasi,pemilik Sj Famili Karaoke aja belum pernah kekantor saya dan jumpa saya,karna yang dibagian (Paten) kan saya dikantor kecamatan kateman,”Ucap Kairuddin kala itu.
Begitu juga dengan, Junaidi,Kadis Pariwisata Pemkab Inhil ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Senin (20/1/2020), siang terkait Sj Famili Karoke dijalan Gajah Mada Pelantar Dua Sungai Guntung, Kecamatan kateman, apakah sudah memiliki recomendasi melalui WhatsApp pribadinya mengatakan,nanti saya cek dulu.
Rabu 22 Januari 2020 Karimuntoday.com kembali melakukan konfirmasi kepada, Junaidi Kadis Pariwisata Pemkab Inhil,terkait apakah memang benar telah mengeluarkan recomendasi untuk Sj Famili Karoke, jelang tidak berapa lama kemudian,Junaidi Kadis Pariwisata Pemkab Inhil, Menelpon Reporter Karimuntoday.com,melalui via Ponsel pribadinya.
” Memang Sj Famili karaoke yang dijalan Gajah Mada pelantar dua sungai guntung Kecamatan kateman tersebut belum ada recomendasi dari saya/dinas Pariwisata Kab,Inhil,namun kata Kadis,sekarangkan tidak seperti dulu lagi tak perlu secara tertulis,cukup secara komunikasi saja,kenapa,karena kalau Sj Famili karaoke,hanya karaoke keluarga,” Ungkap Junaidi. (*)
