JAWA TENGAHKARIMUNKEPRI
KPK Terkesan Tebang Pilih Tangani Kasus Suap (Gratifikasi) Dana Insentif Daerah (DID)
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tebang pilih dalam menangani kasus suap Dana Insentif Daerah (Dana Perimbangan) Tahun 2018 silam, pasalnya sampai saat ini salah satu Bupati di Kepri belum juga di tetapkan tersangka sedangkan beberapa kepala daerah yang terlibat kasus suap DID sudah ditetapkan tersangka bahkan sudah ada menjalani hukuman di penjara.
Hal tersebut dikatakan, Mulkansyah Ketua LSM RCW Kepri kepada karimuntoday.com, Jum,at (19/2/2021), Ya dia menilai KPK dalam penegakan hukum masih terkesan pilah-pilah bambu, artinya yang memiliki power bakal terhindar dari jeratan hukum, seharusnya KPK dalam penegakan hukum harus adil karena dimata hukum semua sama.
“ Sepengetahuan dia sudah beberapa kali elemen masyarakat menggelar aksi di KPK menuntut agar kasus dugaan Suap DID melibatkan salah seorang bupati di kepri di usut dengan tuntas, namun anehnya sampai saat ini pihak KPK tidak bergeming tentu menjadi pertanyaan sangat besar,” Ucapnya
Ditambahkanya lagi, Dia berharap KPK Profesional dalam penegakan hukum dengan mendalami keterlibatan oknum bupati di kepri tersebut agar supermasi hukum dapat ditegakan sebaik-baiknya, dan apabila dalam pendalaman kasus tersebut tidak ditemukan adanya indikasi suap dilakukan oleh bupati tersebut, selayaknya KPK mengumumkan ke public agar public mengetahuinya dan juga apabila ditemukan adanya agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini,” Ungkapnya
Secara terpisah, Ketua KPK sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait belum ditetapkanya salah seorang bupati di kepri diduga terlibat suap Dana Insentif Daerah (DID) sebagai tersangka, belum dapat dimintai tanggapanya. (*)