KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadamkan kebakaran Rumah Toko ( Ruko) Pangkas Rambut di RT 001 RW 002, Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Kabupaten Karimun.
Peristiwa terbakarnya sebuah ruko tersebut disampaikan oleh Koordinator TAGANA Kabupaten Karimun, Deddy melalui rilisnya, Selasa (8/9/2020) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.
Koordinator TAGANA Kabupaten Karimun, Deddy menyatakan petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan kobaran api.
Mereka dibantu kepolisian, Damkar ,Pemuda IVORA Jaya, ,Lurah Sungai Raya,Tagana, Tagana Heldy, Tagana Masnir .
Dari laporan Tagana Kabupaten Karimun menyebutkan kebutuhan yang paling mendesak adalah pakaian dan susu balita SGM 1 tahun serta Pampers balita 1 tahun dalam keterangan resminya.
Kemudian untuk korban jiwa tidak ada, namun dugaan kerugian materiil diperkirakan sekitar 300 juta Rupiah dan dugaan penyebab kebakaran dikarenakan hubungan pendek arus listrik.
Adapun Kronologis Kejadian munculnya api menurut perkiraan saksi mata (pemilik ruko) api berasal dari konsleting listrik dan dalam rumah lantai dua tersebut sudah ada api yang membesar mengingat lantai ruko dari kayu.
Pusdalops TAGANA Jl. Poros Gedung D, , Kab.Karimun 29661 0812-000000 0777-730000 0777-730000. (*)