KARIMUNTODAY.COM, BATAM — Dalam upaya Penguatan Perantau Pasaman, hal tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan peran dan kontribusi Perantau pada pembangunan Kota Batam,menuju Batam Madani.
Perkuatan terutama perkuatan Sosial, Budaya dan Ekonomi, karena pada esensinya orang Pasaman merantau adalah untuk merobah kondisi sosial ekonominya kearah yang lebih baik dengan tetap memegang teguh moral keadatan dan keagamaan.
“Untuk perkuatan perantau Pasaman tersebut, maka akan dirumuskan secara organisasi pada Musyawarah Besar IV ikatan keluarga Pasaman Kota Batam tanggal 20 September 2020 mendatang,”ungkap Ketua Umum Ikapas Batam Ibrahim Koto,S.Sos.MH, Jumat (18/9/2020) dibilangan Batam Centre.
Menurut Ibrahim, sedangkan untuk jumlah perantau asal Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, di Kota Batam saat ini sangat banyak,diperkirakan mencapai 7000 an lebih dan tergolong usia produktif.
“Ada 12 Kecamatan di Kabupaten Pasaman, ke 12 Kecamatan ini mempunyai perantau di Batam, minimal 400 Kk per Ika dari 12 kecamatan (Clear Pemilu), Perantau Pasaman ini tergabung dalam organisasi paguyuban Ikatan Keluarga Pasaman Kota Batam atau disingkat IKAPAS KOTA BATAM,”tutur Ibrahim yang kepengurusannya berakhir 20 September 2020.
Sementara itu, Hermizon Halim ,ST Ketua Panitia MUBES IV IKAPAS menambahkan bahwa Musyawarah Besar IV IKAPAS dilaksanakan pada tanggal 20 September 2020 bertempat di Hotel PIH Batam Centre.
“Musyawarah Besar ini akan diikuti oleh 12 Utusan Ikatan Kecamatan di Pasaman yang ada di Batam, unsur Ketua Umum Ikapas, Sekjen Ikapas, Dewan Penasehat, Dewan Pembina, Dewan Pemeriksa Keuangan, Lembaga otonom seperti Koperasi, PS IKAPAS dan Rang Mudo Pasaman Saiyo,”terangnya.
Lanjut Hermizon Halim, ST selaku Ketua Panitia Pelaksana Mubes IV IKAPAS, ditengah pandemi yang masih terjadi di Indonesia, termasuk Batam, maka peserta yang hadir baik Undangan dan Peserta Mubes IV harus mengikuti Protokol Covid 19.
Ia menjelaskan, Mubes ini dilaksanakan dengan mengikuti Protokol Covid 19, berupa pembatasan peserta dan menggunakan masker, cek suhu badan, cuci tangan dgn sabun / hand sanitazer, dan Jaga Jarak,”jelasnya.
Sementara itu, Menurut Irmanda Rajo Bandaro Sekjen Ikapas Kota Batam menyampaikan bahwa MUBES IV IKAPAS ini merupakan pelaksanaan mekanisme organisasi sesuai AD ART IKAPAS KOTA BATAM.
“Jadi wajib dilaksanakan pemilihan pengurus baru, yang mana sesuai dengan AD ART Ikapas Batam,”tambahnya. (*)