BENGKALISRIAU

Bawaslu Bengkalis Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pilkada 2020

KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Bawaslu Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kordinasi penegakan hukum protokol kesehatan (covid 19) Dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkalis tahun 2020 dikantor Bawaslu jalan antara kecamatan Bengkalis Selasa (22/9/2020) sore.

Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut turut hadir, Ketua KPU Bengkalis,Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 bengkalis, Kejari Bengkalis,kepala Dinas BPBD,LO pengusung partai,kepala dinas kesehatan,sat pol PP, Partai pengusung pilkada .

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin menyampaikan dalam sambutannya bahwaPelaksanaan Penetapan pasangan kemudian penetapan nomor urut sampai pelaksanaan kempanye hasil rapat koordinasi ini khususnya baik penyelenggaraan mau peserta pemilihan pasangan calon nantinya tim kempanye LO maupun partai pengusung betul betul menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada ini dalam penerapan protokol kesehatan ada sanksi administrasi dan sangsi pidana yang bisa diterapkan terhadap pelanggar protokol kesehatan dimasa pandemi,

 Mukhlasin menghimbau kepada pasangan calon harus  mentaati menjalani semua protokol kesehatan agar pelaksanaan Pilkada tidak ada cluster baru dalam penularan covid 19 artinya Pilkada sukses, Pilkada integritas, masyarakat sehat,dari penyebaran virus covid 19 .

Disamping itu  Mukhlisin juga berharap pimpinan partai politik dapat mengendalikan pendukungnya agar mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Aparat penegak hukum juga diminta mengutamakan pencegahan dalam penanganan pelanggaran protokol kesehatan. “Karena apa artinya penindakan kalau kerumunan terjadi dan banyak orang terpapar Covid-19″ ucapnya (*)

Penulis  : Khaidir/Mulyadi
Editor    : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close