SUMATERA UTARA

38 Pelanggar Lalulintas Ditindak Polres Tebingtinggi Pada Ops Patuh Toba 2025

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Satlantas Polres Tebingtinggi kembali menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi (24/7/2025) dan berlokasi di dua titik yaitu Jalan HM. Yamin dan Jalan Diponegoro Kota Tebingtinggi – Sumut.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Johan Syahputra bersama personel dari Unit Turjawali Satlantas Polres Tebingyinggi. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata serta pelanggaran prioritas yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas diwilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menindak sebanyak 38 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 9 pelanggar dikenai tilang karena tidak memiliki SIM, sementara 11 lainnya ditindak karena tidak dapat menunjukkan STNK. Selain itu, sebanyak 18 unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan.

Selanjutnya, seluruh barang bukti hasil penindakan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tebingtinggi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas. Dan juga untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close