
KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR – Jajaran Polsek Kundur Barat (Kuba) Polres Karimun, berhasil mengungkap dan membekuk dua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Nagari 02 (SMAN 02) Kundur pada Jum,at (02/10/2020).
Tindakan dilakukan oleh jajaran Polsek Kundur Barat (Kuba) Polres Karimun berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/16/IX/2020/Kepri/Res Karimun-Sek Kuba, tanggal 25 September 2020.
Selanjutnya pada hari Jum’at (02/10/2020) jajaran Polsek Kuba Polres Karimun mendapat informasi dari masyarakat keberadaan pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di SMAN 02 Kundur.
Kendati demikian Kapolsek Kuba AKP Edi Suryanto memerintahkan tim opsnal Polsek Kuba yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Berman bersama Kanit Intelkam Aipda Harun Suwendi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berinisial PW dan berhasil ditangkap dirumahnya di parit kembaran Desa Tanjung Berlian Barat Kecamatan Kundur Utara.
Berdasarkan dari keterangan PW yang mengaku melakukan pencurian bersama temanya yang berinisial SW akhirnya tim Opsnal Polsek Kuba Polres Karimun berhasil membekuk kedua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada (23/9/2020) Jum’at (02/10/2020).
Berdasarkan konfirmasi tertulis yang diperoleh karimuntoday.com pada Sabtu (03/9/2020) Kapolres Karimun AKBP DR. Muhammad Adenan AS, melalui Kapolsek Kuba mengatakan.
Dikatakan AKBP DR. Muhammad Adenan AS (Kapolres Karimun red) pada hari Jumat (02/10/2020) di dapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian di SMA Negeri 02 Kundur.
Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, Kapolsek Kuba AKP Edi Suryanto memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kuba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Berman bersama Kanit Intelkam Aipda Harun Suwendi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sekira pukul 09.15 Wib pelaku berisial PW berhasil ditangkap dirumahnya diparit Kembaran Desa Tanjung Berlian Barat, serta mengaku dengan terus terang telah melakukan pencurian barang berupa Ipad milik SMA Negeri 02 Kundur bersama seorang temanya yang berinisial SW sebanyak empat unit dan satu unit laptop. Kemudian Tim Opsnal segera bergerak ke rumah pelaku SW serta berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan di Polsek Kundur Barat (Kuba) tutur Kapolres Karimun Melalui Kapolsek Kuba, Sabtu (03/10/2020).(*)
