SIAK

Dinsos Siak Sosialisasikan Transformasi Bansos Rastra Ke BPNT Di Kecamatan Kandis

KARIMUNTODAY.COM. KANDIS, SIAK – Dinas Sosial Kabupaten Siak melalui Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Kabupaten Siak, Wan Idris, pada Selasa, (13/11/2018), bertempat di Aula Gedung Kecamatan Kandis menggelar sosialisasi sekaligus memberikan arahan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se Kecamatan Kandis terkait dengan persiapan transformasi bantuan sosial pangan dari Beras Sejahtera (Rastra) ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Kami memberikan arahan kepada TKSK terkait persiapan transformasi tersebut, untuk selanjutnya diberitahukan kepada penerima manfaat,” ujar Wan Idris saat dihubungi.

Wan Idris menyebutkan bahwa perbedaan program Rastra dengan Bansos Rastra dan BPNT, yaitu jika Program Rastra Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan 15 kg beras dengan biaya tebus sebesar Rp 24.000, namun untuk Bansos Rastra masyarakat mendapatkan 10 kg tanpa biaya tebus. Sedangkan untuk BPNT, masyarakat mendapatkan bantuan non tunai Rp 110.000/bulan untuk membeli bantuan pangan di pedagang bahan pangan (e-warong) yang bekerjasama dengan Bank penyalur dimana untuk Kabupaten Siak Bank yang dimaksud adalah Bank Mandiri.

Untuk Kabupaten Siak sendiri program ini akan berjalan sejak 2019, sebagimana disampaikan oleh Camat Kandis berikut, “Akan berjalan dari 2019, oleh karena itu perlu kita siapkan dengan sungguh-sungguh sehingga pada pelaksanaannya tidak mengalami hambatan. Beberapa persiapan yang perlu dilakukan antara lain akurasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemetaan sebaran KPM, pemetaan daerah yang blank spot , perencanaan KUBE Jasa/e-warong dan koordinasi dengan bank penyalur,” ungkapnya.

Giat sosialisasi transformasi tersebut tampak dihadiri oleh Lurah dan Penghulu se Kecamatan Kandis juga Fasilitator se Kecamatan Kandis. Program BPNT sendiri merupakan upaya mereformasi program Rastra yang dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan efektifitas dan ketepatan sasaran program, serta mendorong inklusi keuangan. Penyaluran bantuan pangan secara non tunai melalui sistem perbankan juga dimaksudkan untuk mendukung perilaku produktif masyarakat melalui fleksibilitas waktu penarikan bantuan.(*)

Laporan    : Fuji Efendi

Editor        : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close