
KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Rabu (09/08/2020). Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melakukan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) masa bhakti 2020-2026, dari kampung Koto Ringin dan kampung Merempan Hilir, Kecamatan Mempura, di Aula Kampung Koto Ringin, Selasa (08/09/2020) kemarin.
“Badan Permusyawaratan Kampung memiliki fungsi kontrol yang bertujuan agar pemerintahan di kampung menjadi lebih demokratis, dan transparan,” ungkap Alfedri.
H Alfedri menjelaskan bahwa, Penghulu sebagai pemimpin dalam menjalankan sistem pemerintahan sangat membutuhkan peran Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam).
“Sehingga hubungan yang harmonis diantara keduanya harus terjalin dengan baik,” tukasnya.(Infotorial).
Penulis : Idris Harahap
Editor : Lukman Hakim

Loading...