KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Polsek Kundur Polres Karimun berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial I (23) tindak pidana pembunuhan di Pelabuhan Tanjung Berlian kota, Jl. Jendral Sudirman, Kel. Tanjung Berlian Kota, Kec Kundur Utara. Minggu. (05/05/2024).
Butuh waktu 6 jam dan kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tak bernyawa, Polsek Kundur yang dibantu oleh Satreskrim Polres Karimun dan Polsek Kuba telah berhasil dan mengamankan seorang laki-laki dengan inisial I (23) yang diduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya RF (19) yang mayatnya ditemukan didalam kamar korban yang pertama kali diketahui oleh ibunya sekira pukul 08.30 wib, sedangkan untuk motif pelaku I adalah dimana pelaku I sakit hati kepada korban karena diduga selingkuh,” ungkap Kapolres karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.
“Pada saat peristiwa tersebut diketahui pelaku I tidak berada dirumah, yang mana dari keterangan saksi bahwa pelaku I tadi malam masih berada di rumah bersama korban. Atas dasar tersebut tim langsung bergerak melakukan pencarian dan akhirnya pelaku I berhasil diamankan di sekitar pelabuhan Urung Kec. Kundur Utara, pada saat pelaku I berusaha mencari kapal penumpang menuju ke Tanjung Balai” tambah Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.
“Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi pada sabtu (4/5/24) dan pukul 22.00 wib di Kel. Tanjung Batu Kota Kab. Karimun. Leher korban ditusuk dengan menggunakan sikat gigi yang telah diasah oleh pelaku I. Pagi minggunya pukul 08.30 wib korban ditemukan ibunya terbujur kaku didalam kamar. Dan terhadap pelaku I sudah di amankan di Polres Karimun untuk proses lebih lanjut” tutup Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K.(*/lh)