KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Meral, AKP Sasmintoro membenarkan adanya laporan masuk dari salah satu Peserta lelang besi scrab di PT.Karimun Sembawang Shipyard (KSS) di Teluk Paku, Kabupaten Karimun Kepulauan Riau yang merasa kecewa, dirugikan dan merasa dibohongi
Hal itu disampaikan kapolsek Meral saat dikonfirmasi awak media ini diruang kerjanya, Kamis (8 Agusutus 2024)
“Iya, memang benar ada laporan dari salah satu peserta lelang, saat ini lagi diproses dan masih ditahapan pemanggilan saksi-saksi pelapor,”ujar Kapolsek Meral, AKP Sasmintoro
Menurut Sasmintoro bahwa saat ini pihaknya telah memanggil saksi-saksi pelapor untuk dimintai keterangan guna pendalaman kasus lelang scrab besi tua di PT.Karimun Sembawang Shipyard (KSS) di Teluk Paku
“Intinya, saat ini Polsek Meral sudah memproses laporan dari peserta lelang tersebut, kita telah memanggil untuk dimintai keterangan kepada saksi-saksi pelapor, nanti baru para peserta lelang, kemudian baru pemanggilan pihak PT.KSS,”tutup Kapolsek Meral, AKP Sasmintoro
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, undangan resmi Lelang scrab dari PT.KSS sebanyak 1.600 ton diikuti tiga perusahaan, PT. Barkot Central Malaka, PT. Seven Brother dan CV. Riski Bersama Abadi sebagai peserta lelang
Aneh bin Ajaib, pihak perusahaan lain yang tidak mengkuti proses lelang justru dijadikan pemenang lelang oleh pihak panitia dan langsung tanda tangan kontrak kerja atas pekerjaan besi scrab di PT.KSS itu
Atas kejadian yang terkesan “No Fair” itu Junaidi selaku peserta lelang dari pihak perusahaan CV. Riski Bersama Abadi, Sabtu (3/8/2024) sangat kecewa, dirugikan dan merasa dibohongi
Begitu juga dengan pihak PT. Seven Brother juga merasakan hal yang sama dan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pengaduan ke Polsek Meral
Hal ini diduga dipicu oleh tindakan pihak PT. KSS dengan berbagai dalih dan alasan menolak PT. Seven Brother dan juga CV. Riski Bersama Abadi sebagai peserta lelang yang telah resmi mengikuti lelang tersebut, dan lebih memilih menandatangani kontrak dengan perusahaan luar yang tidak mengikuti lelang besi scrab PT. KSS tersebut
Tentunya para peserta lelang yang ikut pada lelang tersebut tidak terima dengan tindakan PT. KSS yang terkesan ‘No Fair and No Profesional,” dan merugikan para peserta lelang yang ikut lelang dengan undangan resmi dari PT..KSS
“Sangat kita sayangkan, harusnya pihak PT. KSS lebih “Fair dan Profesional” apalagi kami perusahaan lokal sudah mengikuti prosedur dan berharap dengan peluang besi scrab ini kami masyarakat tempatan dapat peluang kerja bagi masyarakat sekitar perusahaan PT. KSS,”kata Junaidi salah satu peserta lelang yang merasa kesal dan dirugikan
Sementara itu, Hingga berita ini diunggah pihak panitia lelang PT. Karimun Sembawang Shipyard (KSS) belum dapat dikonfirmasi terkai salah seorang peserta lelang melaporkanya ke Polsek Meral, Polres Karimun belum dapat dimintai tanggapanya (hn)