KEPRITANJUNG PINANG
PKS Minta Pemprov Kepri Anggarkan Biaya Pendampingan Sertifikasi Halal di APBD P 2024
KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk segera mengalokasikan anggaran khusus guna mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses sertifikasi halal pada APBD Perubahan 2024. Hal ini sejalan dengan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi yang akan diberlakukan secara penuh mulai Oktober 2024. Hal ini disampaikannya usai Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi – fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda APBD P 2024 Kepulauan Riau.
Wahyu Wahyudin mengungkapkan kekhawatirannya bahwa banyak pelaku UMKM di Kepri yang belum siap untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal, baik dari segi pengetahuan maupun finansial.
“Sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga peluang bagi UMKM untuk memperluas pasar. Namun, kami memahami bahwa proses ini memerlukan biaya dan pendampingan yang tidak sedikit, terutama bagi UMKM yang masih berjuang untuk bertahan,” ujarnya.
Menurut Wahyu, tanpa adanya dukungan dari pemerintah, banyak UMKM yang berpotensi tidak dapat memenuhi kewajiban ini, yang pada akhirnya dapat merugikan mereka dan menurunkan daya saing produk lokal di pasar. Oleh karena itu, ia meminta Pemprov Kepri melalui dinas terkait untuk segera mengalokasikan anggaran pendampingan dan memberikan pelatihan yang diperlukan agar UMKM di Kepri dapat mempersiapkan diri sebelum aturan ini berlaku.
“PKS berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan UMKM. Kami mendesak Pemprov Kepri agar tidak hanya fokus pada infrastruktur dan pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan ekonomi masyarakat melalui dukungan nyata bagi pelaku UMKM, terutama dalam menghadapi peraturan yang akan datang,” tambah Wahyu.
PKS berharap dengan adanya alokasi anggaran yang jelas dan tepat, UMKM di Kepri tidak hanya dapat memenuhi kewajiban sertifikasi halal tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.(*)