KARIMUNKEPRI

Aktivis Lingkungan Pertanyakan Tambang Pasir Darat ilegal di Kecamatan Meral Barat

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Maraknya aktivitas Penambangan Pasir Darat di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri seakan -akan dilakukan pembiaran oleh pemerintah daerah pasalnya sampai saat ini belum ada gebrakan untuk melakukan penutupan, padahal aktivitas penambangan tanpa ijin tentu sangat merusak lingkungan.

Salah seorang aktivis lingkungan yang enggan namanya disebutkan kepada karimuntoday.com Minggu (18/8/2024) mengatakan, Dia tidak habis pikir kenapa aktivitas penambangan pasir darat di kecamatan meral barat seakan – akan dilegalkan jauh beda di kabupaten lain pemerintah daerahnya sangat sigap melakukan penertiban.

” Coba  anda (wartawan -red) lihat hampir setiap hari truk yang membawa pasir darat ilegal lalu lalang di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat tanpa adanya rasa takut, seakan – akan pemilik tambang serta supir truk/lori yang membeli pasir darat ilegal tersebut kebal hukum,” Imbuhnya

Ditambahkanya lagi, Menurut informasi didapat aktivitas penambangan pasir darat di kecamatan meral barat tepatnya di kawasan Kelurahan Pasir Panjang sudah berlansung lama dengan menggunakan mesin penyedot pasir dengan menggunakan pipa kemudian dikumpulkan dan dimuat kedalam truk/lori yang sudah stanbye dilokasi pengempul, bisa di bayangkan betapa kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir darat tersebut,” mirisnya lagi aktivitas penambangan pasir ilegal sama sekali tidak membawa keuntungan bagi daerah hanya membawa mudarat saja bagi kelestarian lingkungan selayaknya secepatnya pemerintah daerah (bupati-red) menurunkan personel Satpol PP untuk menggelar razia serta melakukan penutupan tambang – tambang pasir darat ilegal, ” Tukasnya

Secara terpisah, H. Aunur Rafiq Bupati Karimun sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan salah seorang aktivis lingkungan agar menurunkan personel Satpol PP ke lokasi tambang pasir darat llegal untuk melakukan penertiban serta penutupan belum dapat dimintai tanggapanya. (im)

Loading...
 

Tags
Close
Close