KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Senin (22/7) siang, di Ruang Rapat Paripurna.
Rapat paripurna tesebut mengagendakan tentang Penyampaian Pendapat Akhir DPRD terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dikesempatan itu, DPRD Kuansing mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Kuansing sangat mengapresiasi atas pengesahan Ranperda oleh DPRD Kuansing menjadi Perda. “Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan DPRD Kuansing, atas telah disahkannya Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda,” ujar Bupati Kuansing.
“Perda penyertaan modal ini sudah sesuai dengan prinsip akuntabilitas, keterbukaan dan transparansi. Salah satu caranya adalah dengan melakukan E- Government, yaitu dengan mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam pengelolaan keuangan di daerah,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan E- Government pada setiap instansi pemerintahan, diharapkan dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien dengan meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, maupun sektor usaha dan industri.
Lebih lanjut, Bupati Kuansing mengatakan bahwa peningkatan akuntabilitas menjadi hal yang penting untuk dilakukan. Setiap daerah harus memiliki perencanaan dan pengeluaran keuangan yang baik dan memadai sesuai kondisi daerah.
“Guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dengan mengharmonisasikan peraturan terbaru, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi perlu melakukan pengkajian kembali secara mendalam tentang pengelolaan keuangan daerah serta perlu menyesuaikan muatan lokal, sebagai bentuk upaya pelaksanaan Good Governance yang mendukung percepatan pencapaian visi dan misi Kepala Daerah,” tutup Suhardiman.
Turut hadir Waka I dan II DPRD Kuansing beserta Anggota, Ketua KPU Kuansing, Pabung Inhu-Kuansing, Staff Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta Pejabat eselon II dan III di Lingkungan Pemkab Kuansing. (*)