SUMATERA UTARA
Tim Ombudsman RI Sumut Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Sergai
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Sumatera Utara melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polres Serdangbedagai (Sergai), Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai- Sumut, pada hari ini, Rabu (28/08/2024). Kegiatan tersebut disambut dengan hangat oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S I.K., M.H.
Dalam kunjungannya, tim Ombudsman mengecek berbagai layanan publik yang ada di Polres Sergai, termasuk pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian sesuai dengan standar dan memenuhi harapan masyarakat.
Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengungkapkan sambutannya dengan penuh keterbukaan, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polres Sergai.
Proses penilaian ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi Polres Serdang Bedagai dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik yang mereka berikan kepada masyarakat. (MS)