SUMATERA UTARA
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Pembongkaran Sekolah di Ringkus Tim Opsnal Polsek Perbaungan
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Tak butuh waktu lama, Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan pria berinisial A.
Terduga pelaku ini diduga melakukan pencurian pembongkaran di sebuah sekolah di Perbaungan, Minggu (15/09/2024) sekira pukul 06.00 WIB, tepatnya di SMP/SMA Swasta Pembangunan Perbaungan, yang diketahui pihak sekolah pada sekitar pukul 10.00 WIB, dihari yang sama.
Setelah diketahui adanya pencurian, Sekolah yang beralamat di Jalan Stasiun No. 5 Kelurahqn Simpang Tiga Perbaungan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut ini, melalui Muhammad Fani Fadillah, Laki-laki, (31), Guru di SMP/SMA Pembangunan membuat laporan kepihak Polsek Perbaungan.
Dan tak butuh waktu lama, terduga pelaku pria berinisial A, (29), warga Kecamatan Minyakpahit Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh/domisili Jalan Deli Kelurahan Simpang Tiga Pekan berhasil diamankan, berikut barang bukti, berupa; 5 (Lima) buah kotak Chromebook Merk Zyrex, 11 (Sebelas) Unit Chroome Book merk Zyrex, 10 (Sepuluh) Unit Chroome Book Merk AXIO, 15 (unit) charger, 1 (Satu) buah tas warna hitam, 1 (Satu) buah obeng, 1 (Satu) buah Tang, 1 (Satu) buah kaos, 1 (Satu) buah topi songkok, yang ditaksir berkisar Rp 81.000.000,- (Delapan Puluh Satu Juta Rupiah).
“Modusnya, mencongkel pintu belakang rumah penjaga sekolah dengan menggunakan Obeng dan Tang”, terang Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH. Nauli Siregar, dalam keterangannya terpisah.
Lebih lanjut, Ipda Nauli Siregar menyampaikan perihal kronologis kejadiannya. Dimana pada Minggu (15/09/2024) sekira pukul 06.00 WIB, sewaktu pelapor sedang dirumah di Dusun II Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Kabuoaten Sergai, dihubungi oleh temannya dan memberitahukan bahwa sekolah kemalingan, ujar Ipda Nauli Siregar.
Selanjutnya, Lanjut Ps. Kasi Humas, pelapor bergegas mendatangi TKP untuk memastikannya dan mengecek barang barang yang hilang.
“Ada pun barang-barang sekolah yang hilang yaitu; 12 (Dua Belas) Unit Chromebook Merk Zyrex, 15 (Lima Belas) Unit Chromebook Merk AXIOO. 12 (Dua Belas) Unit Chromebook Merk Zyrex adalah milik SMA Pembangunan dan 15 (Lima Belas) Unit Chromebook Merk AXIOO Milik SMP Pembangunan yang mana barang tersebut disimpan di satu tempat. Yaitu ruangan penjaga sekolah. Diduga pelaku masuk ke ruangan penjaga sekolah yaitu dari belakang dengan cara merusak pintu belakang kanan, beber Ipda Nauli Siregar.
Lanjut Ipda Nauli Siregar, akibat kejadian tersebut pelapor tidak terima atas perbuatan pelaku dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, tegas Ps. Kasi Humas.
Lebih lanjut Ipda Nauli Siregar menerangkan kronologis penangakapannya. Dalam mana pada hari Selasa (17/09/2024), sekira pukul 03.00 WIB, atau setelah dua hari pengaduan yang di terima Polsek Perbaungan, dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Team Opsnal Polsek Perbaungan.
“Kemudian diperoleh informasi dari masyarakat yang layak di percaya jika terduga Pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut bernisial A, atas informasi tersebut selanjutnya Team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda L Torosky RBP Manik, S.H., berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang duduk di warung di Jalan Cempaka Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai”, papar Ipda Nauli Siregar.
Setelah diinterogasi, lanjut Ps. Kasi Humas, terduga tersangka mengakui telah mengambil atau mencuri 21 (Dua Puluh Satu) unit Chroome Book Merk ZYREX dan AXIO milik Sekolah Swasta Pembangunan Perbaungan yang disimpan dirumah penjaga sekolah Swasta SMA/SMP Pembangunan dengan cara masuk lewat pintu belakang dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan obeng dan Tang.
Kemudian terduga tersangka menunjukkan barang hasil curian yang masih disimpannya tersebut. Selanjutnya dari lokasi penangkapan terduga tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Perbaungan guna proses penyidikan selanjutnya, pungkas Ipda Nauli Siregar. (MS)