SUMATERA UTARA

Personil Polres Sergai Lakukan Pengamanan Tahapan Pilkada 2024 pada Penetapan Calon Bupati Dan Wabup

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), di Komplek Perkantoran Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut, Minggu (22/09/2024), sekira pukul 13.00 WIB, KPU Kabupaten Sergai melaksanakan Rapat Pleno tertutup penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sergai pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Acara yang merupakan bagian dari tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 ini mendapat pengamanan dari Polres Sergai.

Adapun rangkaian kegiatan dalam acara ini diantaranya, sekira pukul 13.00 WIB, para Komisioner memasuki ruangan Aula. Lalu pada sekira pukul 14.35 WIB, Ketua KPU Kabupaten Sergai didampingi Komisioner melakukan konfrensi pers dan menerangka, dimana, Berdasarkan Tahapan hari ini KPU Kabupaten Sergai menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Adapun Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai yang telah mendaftar dan ditetapkan adalah H. Darma Wijaya (Calon Bupati) dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan (Calon Wakil Bupati), yang diusung oleh 13 Partai Politik PDIP, PKB, GOLKAR, GERINDRA, PPP, DEMOKRAT, NASDEM, PKS, HANURA, PAN, GELORA, PSI dan BURUH dengan perolehan suara pada Pemilu 2024 sebanyak 364.247 suara. Dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Kab. Serdang Nomor : 1205 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdangbedagai H.Darma Wijaya sebagai Calon Bupati Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai Calon Wakil Bupati Sergai.

Hingga acara selesai pada sekira pukul 15.00 WIB, kegiatan berlangsung dengan situasi aman dan kondusif.

Selanjutnya pada tanggal 23 September 2024 KPU Kabupaten Sergai akan melaksanakan pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai pada Pilkada serentak Tahun 2024.

Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai hanya 1 pasangan Calon.

Turut hadir dalam rapat Pleno ini, Ketua KPU Kabupaten Sergai Agusli Matondang, Komisioner Div. Teknis Penyelenggaraan Erdian Wirajaya, Komisioner Div. Hukum dan Pengawasan M. Sofian, Komisioner Div. Program, Perencanaan Data & Informasi Fuad Hasan Lubis, Komisioner Div. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & SDM Liston Robert Saragih, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda S.H. Nauli Siregar, S.H., menjelaskan. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close