SUMATERA UTARA

Kapolres Sergai Pimpin Giat Pemusnahan 6.831 Gram BB Shabu

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Jhon H.R. Sitepu, S.I.K., M.H., pimpin kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis Shabu, Senin (23/09/2024) sekira pukul 10.00 WIB, di Lapangan Basket Polres Sergai, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut.

Berat netto narkotika shabu awal 7.075 (Tujuh Ribu Tujuh Puluh Lima) gram. Kemudian disisihkan narkotika shabu sebanyak berat netto 244 (Dua Ratus Empat Puluh Empat) gram dikirimkan ke Laboratorium porensik Polda Sumut.

Lalu kemudian sisa narkotika shabu berat netto 6.831 (Enam Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Satu) gram dilakukan pemusnahan.

Terpantau uraian kegiatan diawali kata pembukaan dari Kapolres Sergai AKBP Jhon H.R. Sitepu, S.I.K., M.H. Lalu melaksanakan Tes Pembuktian Keaslian barang bukti yang dilaksankan AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si., M.Farm.,Apt. dari Labfor Polda Sumut. Dan Pemusnahan barang bukti.

Turut hadir dalam acara, Wakapolres Sergai Kompol Elisa Sibuea, S.Sos., Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Sumut AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si., M.Farm.,Apt., Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Herman, S.H., Ps. Kasi Humas Polres Seegai Ipda S.H. Nauli Siregar, Wamil Ketua Pengadilan Negeri Seirampah Maria Cristin, JPU Rio Bataro Silalahi, S.H., Kepala BNNK Sergai Hendri Liranto Petrus S.SE., Penasehat Hukum Aktony Seni, S.H., M.H.

Dari pembuktian yang dilakukan Team Labfor Polda sumut bahwa barang bukti tersebut Positif Metamfetamin. Barang bukti dimusnahkan dengan cara di bakar menggunakan mobil incinerator BNNP Sumut, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda S.H., Nauli Siregar, S.H., menjelaskan. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close