BATAMKARIMUNKEPRI

Maraknya Rokok Ilegal Merek H-Mind di Batam, Ditjen Bea Cukai Diminta Gempur

KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Maraknya pemberitaan di beberapa media online di Kota Batam terkait maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai merek H-Mind sampai saat ini belum menjadi perhatian serius bagi BeaCukai Batam, oleh sebab itu diminta kepada Ditjen BeaCukai turun langsung untuk menggempur rokok tersebut.

Bambang Ketua Presidium Gerakan Anak Bangsa Provinsi Kepri kepada karimuntoday.com, Sabtu  (16/11/2024), Ya untuk menumpas peredaran rokok ilegal di batam perlu adanya campur tangan Ditjen Bea Cukai, pasalnya kalau masih berharap dengan beacukai batam sangat jauh panggang dari api, pasalnya sampai saat ini peredaran rokok tanpa pita cukai masih terlihat, artinya beacukai batam dinilai kurang mampu untuk menggempurnya.

” Ketidak mampuan beacukai batam untuk menggempur rokok ilegal tersebut, selayaknya Ditjen BeaCukai untuk turun langsung ke Kota Batam agar peredaran rokok tersebut dapat di atasi sehingga tidak merugikan keuangan negara dari sektor cukai,” ucapnya

Ditambahkanya lagi, Para cukong yang mendistribusikan rokok tanpa pita cukai merek H-Mind tersebut seakan -akan kebal hukum, kenapa dikatakan demikian, karena mereka tidak merasa takut untuk memasarkan rokoknya di kota batam, padahal ancaman denda  serta pidanaya cukup membuat bulu kuduk merinding, tapi buktinya mereka tidak merasa gentar sama sekali, tentu akan menjadi pertanyaan di publik,” Imbuhnya

Secara terpisah, Ditjen BeaCukai sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya (Imron)

Loading...
 

Tags
Close
Close