SUMATERA UTARA
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Berhasil Tangkap Seorang Pria Terduga Pemilik Sabu Asal Tebingsyahbandar
KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial MAH (37) warga Tebingsyahbandar Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), yang diduga memiliki narkotika jenis sabu, pada Rabu dini hari (13/11/2024).
Terduga pelaku ditangkap pada saat berada dipinggir Jalan Dr. Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi – Sumut. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktifitas pelaku yang mencurigakan dilokasi kejadian. Berdasarkan imformasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan menangkap terduga pelaku saat berada dipinggir jalan.
Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, pada Selasa (19/11), menyebutkan bahwa dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat 1,52 gram.
“Saat diinterogasi di TKP, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ungkap Kasi Humas.
Menurutnya, kini terduga pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya.
“Dalam hal ini, Polres Tebingtinggi terus melakukan upaya pemberantasan narkoba untuk mengikis habis peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi”, tutup Kasi Humas. (MS)