JAWA TENGAHKARIMUNKEPRI
Diduga Menjual Produk Tanpa Label SNI, Satgas Impor Ilegal Diminta Sidak Toko Siang Karimun
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Terkait Temuan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Satu, Jantro Butar-Butar, lakukan kunjungan ke toko siang dan gudangnya, Kamis, (7/11/2024) siang
Sebelumnya, dari informasi yang diterima Ketua yang akrab disapa Jantro itu, diduga toko tersebut menjual produk yang diduga tidak memenuhi persyaratan standart Nasional Indonesia (SNI) sesuai aturan yang berlaku
Pada saat kunjungan ke gudang toko yang berada di Jalan Trikora, Tanjung balai Karimun pada Kamis (7/11/2024) siang, informasi yang didapat sangat sesuai dengan fakta yang ditemui dilapangan
Menurut, Jantro Butar Butar Saat di Toko dan digudang tersebut ianya banyak menemukan produk-produk dari China yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
”Banyak sekali kita temukan produk-produk luar khususnya dari China yang tidak memiliki SNI,” ujar Jantro kepada awak media ,Jumat, 8/11/2024.
Menyikapi hal tersebut Ketua GAB Kepri, Bambang kepada karimuntoday.com, Selasa (20/11/2024) mengatakan, dengan adanya temuan dari Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Satu untuk itu diminta kepada Satgas impor untuk menindaklanjutinya dengan mengecek langsung ke Toko Siang tersebut, pasalnya apabila memang benar temuan tersebut tentu sangat merugikan negara dan industri yang ada di dalam negeri, Ucapnya Singkat
Secara terpisah, Pemilik Toko Siang ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, Sudah dilaporkan ke jaksa kemaren, dan semua dokumen mereka sudah diperiksa kejaksaan, untuk lebih jelasnya silakan ke kejaksaan,” Kata pemilik toko.
Secara terpisah, Kejari Karimun, Dr. Priambudi SH.MH.sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya.
Begitu juga dengan Satgas Impor Ilegal belum dapat dimintai konfirmasinya. (lh/hn/im)