SUMATERA UTARA
Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu Dari Paya Lombang
KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu siang (14/12/2024) di Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.
Diketahui terduga pelaku berinisial S (38) berdomisili di Desa Paya Lombang dan bekerja sebagai wiraswasta. Penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat sekitar akan aktifitas terduga pelaku yang meresahkan warga.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,15 gram dan satu unit android.
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha menjelaskan, Minggu (22/12/2024), bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktifitas terduga pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti didalam sebuah rumah dilokasi kejadian. Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.
“Usai melakukan penangkapan, petugas membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kini, terduga pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya”, ujar Kasat Resnarkoba.
Masyarakat juga dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Upaya bersama antara Kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memerangi bahaya narkotika. (MS)