KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Lembaga Swadaya Masyarakat RCW Kepri mempertanyakan anggaran yang di Kelola BPKAD Pemkab Karimun pada Tahun 2023, pasalnya sejumlah pengeluaran dinilai tidak masuk akal sangat fantasis, oleh sebab itu diminta kepada Pihak Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan.
Hal tersebut dikatakan, Mulkansyah Ketua LSM RCW Kepri kepada karimuntoday.com, Jum,at (10/1/2025) di seputaran Batam Center, Ya saat ini kita sudah mengantongi beberapa data anggaran di kelola oleh BPKAD Pemkab Karimun salah satunya beberapa pos belanja dinilai sangat tidak masuk akal tentu akan menjadi pertanyaan besar di tengah publik.
” Anggaran Pengeluaran yang cukup besar tersebut diantaranya, belanja tenaga administrasi Rp2 miliar, perjalanan dinas Rp1,6 miliar, belanja lembur Rp138 juta dan belanja makan dan minum Rp444 juta, anggaran tersebut patut di lakukan penyelidikan oleh APH karena tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pemborosan serta belanja fiktip dan lain sebaginya,” imbuh Mukan
Ditambahkanya lagi, Saat ini kita ketahui beberapa tahun terakhir Pemkab Karimun mengalami devisit anggaran, namun sangat di sayangkan ditemukan di BPKAD Pemkab Karimun ditemukan pengelolaan anggaran yang begitu besar, agar tidak menjadi bola panas, selayaknya sekali lagi diminta kepada APH (Kejari Karimun -red) agar dapat melakukan penyeldiikan,” Pintanya
Secara terpisah, Kepala BPKAD Karimun, Dwiyandri Kurniawan sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya, begitu juga dengan Kejari Karimun, Priyambudi belum dapat dimintai tanggapanya terkait permintaan ketua LSM RCW Kepri untuk mengusut anggaran belanja BPKAD Pemkab Karimun pada tahun 2023 Silam. (al)