KUANSINGRIAU

Polres Kuansing Priode Januari s/d Februari 2019 Cegah Peredaran Narkoba 100 gram shabu dan 25 Tersangka

KARIMUNTODAY.COM,TELUK KUANTAN – Selama Bulan  Januari – Februari Tahun 2019, Satnarkoba Polres Kuansing berhasil menindak peredaran narkotika sebesar 100 gram sabu-sabu dan melakukan empat kali pemusnahan barang bukti dengan jumlah tersangka 25 orang.

 Hal itu disampaikan Kasatnarkoba, AKP Sahardi SH didampingi Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Kadarusmansyah saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di aula Mapolres Kuansing, Jumat (15/3/2019).

“Dari awal tahun sampai Januari-Febuari 2019, kita lakukan penangkapan kasus narkotika di sejumlah TKP,” ujarnya.

 Sahardi berharap masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat peredaran narkoba di sekitarnya. “Kita berharap kerja sama masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Kuansing,” pintanya (*)

Laporan   : Roder

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close