SUMATERA UTARA
Respon Cepat, Polres Sergai Rutin Tinjau Lokasi Perjudian, Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Respon cepat, Polres Sergai rutin tinjau lokasi perjudian, jaga kamtibmas di Bulan Ramadhan. Dengan dasar UU RI No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, serta Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/1159/XII/RES.4./2025/ DITRESKERIM tgl 15 Maret 2025 perihal pelaksanaan KRYD dengan sasaran pemberantasan Judi bandar togel.
Kali ini, patroli pemberantasan digelar pada Sabtu (15/03/2025) Pukul : 21.00 WIB s.d selesai, di Warung Kak Butet, di Desa Seibamban Kec. Seibamban Kab.Sergai, Warung Wak Jemingin di Desa Seibamban Kec. Seibamban Kab. Sergai, Warung kopi Diva Desa Seibamban Estete Kec. Seibamban Kab. Sergai dan terakhir di Dusun IV Pasar Miring Desa Pon Kec. Seibamban Kab. Sergai – Sumut.
Hal ini juga sebagai tilindak lanjut dari informasi yang beredar melalui 2 (Dua) media online, yang berisikan tentang perjudian menyangkut bandar Togel berinisial RM alias Pak Kido dan N alias Robokop di Kec. Seirampah dan Seibamban Kabupaten Sergai.
Lalu pada Sabtu (15/03/2025) sekira pukul 20.30 WIB, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., berkoordinasi dengan Kanit Reskrim IPTU Anggiat Sidabutar, S.H., untuk menindak lanjuti informasi yang didapat melalui Media Online tersebut dengan melaksanakan kegiatan operasi Kepolisian yang di tingkatkan (KRYD) tentang pemberantasan perjudian, salah satunya judi jenis Togel (toto gelap)/tebak angka yang menurut informasi berada di 4 Lokasi Kec. Seibamban.
Dan sekira pukul 21.00 WIB, kegiatan Patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus di dampingi Personil Unit Reskrim Firdaus dan Anggota Satreskrim Polres Sergai menuju dan akan menyisir areal Perjudian yang dimaksud. Namun setibanya di ke 4 Lokasi, yakni Warung Kak Butet, warung Wak Jumingin Desa Seibamban Kec. Seibamban, Warung di Desa Pon Pasar miring Bamban dan warung kopi milik D di Desa Seibamban Estate Kec. Seibamban Kab. Sergai, dalam keadaan kosong/tidak ada di temukan kegiatan praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel)/Tebak Angka, maupun jenis perjudian lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar, S.H., menerangkan dari hasil Kegiatan Patroli yang dilaksanakan tidak ada ditemukan masyarakat ataupun bandar judi seperti yang dimaksud dalam Pemberitaan di Media Online tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan dapat melaporkan bandar Judi disekitarnya.
Tegasnya Pihak Kepolisian menjamin kerahasian nama pelapor yang telah memberikan informasi/melaporkan Pelaku Tindak Pidana Perjudian yang membaur dimasyarakat, terang IPTU Anggiat.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., pada Minggu (16/03) di Makopolres Sergai, dalam keterangannya menyatakan dugaan pembiaran perjudian yang dikabarkan Melalui Media Online tersebut tidak tepat.
Ps. Kasi Humas menghimbau agar masyarakat dapat mengelolah, menyaring dan mencari kebenaran disetiap informasi yang beredar serta dapat memastikan agar tidak mudah terprovokasi berita HOAX tanpa dasar kebenaran.
Petugas yang melakukan patroli, Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar, S.H., AIPTU S. Dalimunthe, BRIPKA M. Fauzy Surya Ramadhan, BRIPDA Rendi Saputra, AIPTU Sugiarto, dan AIPDA Sahrin Haro, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., menjelaskan. (MS)
