BATAMKARIMUNKEPRI

Masih Beroperasi, RCW Kepri Dorong Dirkrimsus Polda Kepri Tutup Aktivitas Penimbunan BBM di Parit Rampak

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Ketua RCW Kepri meminta Ditreskrimsus Polda Kepri dan dinas terkait untuk menutup serta mempertanyakan kelengkapan perijinan dan asal usul dari praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Parit Rampak, kecamatan Meral, kabupaten Karimun. pasalnya dari informasi didapat aktivitas tersebut belum mengantongi ijin dari instansi terkait.

“ Dia mendorong Ditreskrimsus Polda Kepri serta Instansi terkait agar menutup lokasi dugaan penimbunan BBM jenis Solar agar publik mengetahui apakah memang benar perusahaan tersebut tidak memiliki ijin atau sebaliknya dan apabila memang tidak menantongi ijin sebaiknya APH  memproses secara hukum,” Pinta Mulkansyah Ketua RCW Kepri kepada karimuntoday.com, Minggu (22/4/2025).

Dari informasi yang dihimpun dilapangan ada sebanyak tiga bunker penyimpanan solar dalam skala besar, ”Bahkan dilokasi praktik bongkar muat BBM di Parit Rampak itu, tidak ditemukan papan nama perusahaan penanggungjawabnya, Tentunya ini patut dicurigai, bahkan dari informasi didapat KSOP Karimun tidak pernah mengeluarkan secarik surat pun terkait aktivitas di perusuhaan tersebut.

Narasumber yang enggan disebut namanya mengatakan perusahaan yang mengelola yaitu perusahaan Majesty Prosperindo Pimpinannya berdomisili di Batam dan pengurusnya berinisial A.

Sementara itu, Pimpinan PT Majesty Prosperindo serta pengurus sampai berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi terkait aktivitas bongkar muat dan penimbunan BBM Jenis Solar di Parit Rampak.

Secara terpisah, Ditreskrimsus Polda Kepri sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait  Ketua RCW Kepri mendorong Ditreskrimsus Polda Kepri untuk menutup dan mengusut kelengkapan perijinan dan asal usul dari praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Parit Rampak, kecamatan Meral, kabupaten Karimun belum dapat dimintai tanggapanya. (*)

Loading...
 

Tags
Close
Close