KARIMUNKEPRI

PT Jeni Prima Sukses Akui Punya IUP di Pulau Citlim Sugie Besar Karimun

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Pihak Perusahaan PT Jeni Prima Sukses buka suara terkait adanya pemberitaan di media massa tentang temuan Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan adanya aktivitas pertambangan di Pulau Citlim, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri di sebut sebagai tambang ilegal.

Bakri Penanggung Jawab Opreasional PT Jeni Prima Sukses ketika dikonfirmasi media ini Rabu (18/6/2025) Via Hp selularnya mengatakan, Dia sangat terkejut ketika KKP di salah satu media mengatakan aktivitas tambang di Pulau Citlim Sugie Besar, Karimun ilegal dan Jeti tanpa Izin,sayangnya pihak KKP tidak secara gamblang mengatakan perusahaan mana yang melakukan aktivitas penambangan yang disebut tidak memiliki perizinan, karena di pulau tersebut ada dua perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan.

” Sebagai Penaggung Jawab Operasional dia mengetahui betul bahwa PT Jeni Prima Sukses memiliki perijinan lengkap seperti IUP dan Terminal Khusus (Tersus) dari Kementerian Perhubungan RI, artinya perusahaan memiliki ijin lengkap,” Imbuhnya

Ditambahkanya lagi, Selain itu juga PT Jeni Prima Sukses juga setiap kali melakukan penjualan matrial telah melakukan kewajibanya dengan membanyar pajak kepada daerah, bahkan nominalnya sampai miliran rupiah, artinya kita juga memberikan kontribusi bagi pemerintah,” Ucapnya

Secara terpisah, Darwin Kadis ESDM Kepri ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Rabu (18/6/2025), terkait apakah PT Jeni Prima Sukses memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan Gamblang, Darwin mengatakan, ADA.

Diwaktu yang berbeda media ini juga mendatangani Kantor Bapenda Karimun untuk mengetahui apakah benar PT Jeni Prima Sukses telah membanyar pajak ke dareah, menurut salah seorang pegawainya mengatakan, Ya, setiap melakukan penjualan perusahaan tersebut membayar pajak ke Dispenda,” Ucapnya Singkat

Secara terpisah, Ahmad Aris, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya. (lukman)

Loading...
 

Tags
Close
Close