SUMATERA UTARA

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pengedar Sabu Dari Pinggir Jalan

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Tebingtinggi menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebingsyahbandar Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, pada Jumat sore (13/6/2025).

Diketahui terduga pelaku berinisial ES alias Odon (40), warga Desa Binjai, Kecamatan Tebingsyahbandar. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita empat bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat keseluruhan 4,06 gram.

Tak hanya itu, turut diamankan sebuah handphone, uang tunai Rp 73.000,-, satu potongan plastik asoy, plastik klip kosong, dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan oleh terduga pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Jumat (27/06/2025), mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas terduga pelaku. Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat dipinggir jalan saat membawa barang bukti.

“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk penyidikan lebih lanjut”, jelas Kasi Humas.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Tebingtinggi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari narkoba, khususnya dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close