JAWA TENGAHKARIMUN
Marak Rokok Ilegal, Satgas Rokok Ilegal di Minta Turun ke Karimun

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai upaya memperkuat pemberantasan rokok ilegal di Indonesia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama menjelaskan satuan tugas (satgas) itu merupakan langkah menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan melindungi penerimaan negara dari kebocoran akibat peredaran rokok ilegal. “Satgas ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan,” ujar Djaka dalam konferensi pers di Malang, dikutip dari rilis media Bea Cukai, Rabu (9/7/2025).
Menyikapi hal tersebut, Bambang Ketua GAB Kepri sangat mendukung langkah Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama membentuk Satgas Rokok Ilegal yang telah merugikan keuangan negara oleh sebab itu dia mendorong Satgas Rokok Ilegal untuk datang ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri karena salah satu Kabupaten yang marak peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai).
” Beberapa bulan terakhir menurut informasi jajaran Kanwil DJBC Khusus Kepri sangat gencar menggelar operasi di perairan kepri, bahkan para mafia hitam menyebutnya,” ZONA MERAH ” namun realitanya dilapangan peredaran rokok ilegal masih terlihat di jual bebas di Toko, Kedai dan Warung,” Imbuhnya
Ditambahkanya lagi, Dari informasi di dapatnya dilapangan, Untuk mengelabui petugas Bea Cukai Modus Mafia Hitam mendistribusikan rokok ilegal menggunakan kapal kayu membawa sayuran dari Pelabuhan Tikus Tanjung Uma Kota Batam ke Karimun dan rokok ilegal tersebut di simpan di dalam Dak Kapal pompong, agar tidak diketahui oleh petugas dan rokok tersebut di bongkar di salah satu Pelabuhan Tikus Kolong Bawah,” Ucapnya
” Menurut informasi lagi kapal membawa sayur dalam bulan ini pernah ditangkap, karena tidak memiliki dokumen, tetapi kapal tersebut di lepas dan disuruh kembali ke batam untuk mengurus dokumen karantina, barang – barangnya di lepas tidak di amankan dan pengurus kapal tersebut berinisial OI,” Imbuhnya
Terakhir dikatakanya, Masih lolosnya pendistribusian rokok ilegal di karimun dari batam selayaknya satgas rokok ilegal untuk turun langsung melakukan pencegahan serta penindakan,karena ruang gerak satgas rokok ilegal tentu lebih luas dari pada petugas di daerah dalam rangka melakukan penindakan tegas,” tutupnya
” Kenaikan tarif cukai yang tinggi tidak serta merta mendongkrak penerimaan negara. Sebaliknya, tingginya tarif justru memperlebar selisih harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga konsumen cenderung beralih ke produk tanpa cukai,”
Secara terpisah Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama sampai berita ini ditanyangkan belum dapat dimintai konfirmasinya. (im)
