KEPRILINGGA

Kepolisian Diminta Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Pulau Medang

KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Kepolisian Resort Kabupaten Lingga diminta untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi Dana Desa di Desa Pulau Medang,dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Pulau Medang, Arbain yang  sebelumnya di non aktifkan oleh bupati lingga, saat ini telah menjabat kembali sebagai Kepala Desa serta mengusut bantuan alat tangkap nelayan yang tidak sampai ke penerima.

Hal tersebut dikatakakan, Agus Ramdah (Abdul Karim), Ketua DPD LAMI Kepri kepada karimuntoday.com, Kamis (31/7/2025), Ya ini permintaan kedua kali dirinya kepada pihak polres lingga agar menyelidiki dugaan korupsi dana desa di Desa Pulau Medang dengan memanggil pihak – pihak terkait untuk dimintai keterangan, pasalnya dugaan korupsi dana desa tersebut terkuak ketika Inspektorat Kabupaten Lingga menemukan indikasi penyimpangan pengelolaan DD Desa Pulau Medang tahun 2022-2023. Diduga kuat, dana tersebut diselewengkan Kepala Desa, Arbain untuk kepentingan pribadi. Temuan ini diperparah dengan keluhan lain, seperti bantuan alat tangkap nelayan yang tidak sampai ke penerima.

” Dari Informasi di dapat Arbain Kades Pulau Medang juga pernah menandatangani Surat Pernyataan di hadapan pejabat terkait (Kepala Inspektorat, Camat Katang Bidare, Ketua BPD Pulau Medang, dan Kepala DPMD Lingga) untuk mengembalikan barang dan DD yang dikorupsi sebesar 180 juta paling lambat 23 Juli 2025, Surat pernyataan tersebut menjadi pintu masuk pihak kepolisian lingga, pasalnya secara langsung Kades Pulau Medang, Arbain mengakui perbuatanya, artinya, kepolisian tinggal mendalaminya,” Ucap Tok Agus

Ditambahkanya lagi, Kasus Dugaan Korupsi ini semoga menjadi atensi pihak kepolisian lingga, jika ingin memutus mata rantai niat untuk melakukan korupsi dana desa, inilah saatnya agar bertindak tegas, agar ada efek jera bagi para kepala desa lainya untuk berpikir seribu kali ketika hendak melakukan korupsi dana desa, dan apabila tidak ada tindakan nyata dari kepolisian maupun APH lainya atas kasus ini, niscaya para kades tidak akan takut ketika melakukan korupsi dana desa,” Tutur Tok Agus

Secara terpisah, Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H.belum dapat dimintai konfirmasinya. (lukman)

 

Loading...
 

Tags
Close
Close