SUMATERA UTARA

Akibat Bawa 2 Paket Sabu, Maman Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Akibat kedapatan membawa narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial AR alias Maman (35), warga Jalan Badak Kelurahan Bandar Utama akhirnya harus berurusan dengan kepolisian. Terduga pelaku ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi pada Minggu dini hari (27/7/2025) di Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi – Sumut.

Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., Senin (4/8), yang menyatakan bahwa penangkapan terduga pelaku berawal pada saat petugas yang sedang patroli mencurigai gerak gerik terduga pelaku. Petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan seorang diri.

“Tak menunggu lama, petugas melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat dua paket sabu dengan berat 2,03 gram”, ungkap Kasat Resnarkoba.

Selain itu, turut diamankan beberapa barang bukti lainnya, termasuk plastik klip transparan, pipet plastik berbentuk sekop, dan uang tunai Rp315.000,- yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal di TKP, terduga pelaku mengakui keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kini, terduga pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya, dan akan dijerat dengan Undang- Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close