KUANSINGRIAU

Komitmen Berantas PETI, Polsek Kuantan Hilir Musnahkan 9 Rakit

KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Polsek Kuantan Hilir kembali menunjukkan komitmennya memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Dalam operasi penertiban, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil memusnahkan sembilan rakit PETI di empat desa Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Ipda Debi Setyawan, bersama sejumlah personel, termasuk Ps. Kanit Propam Aipda Slamet Wahyudi, Bhabinkamtibmas Bripka Asep Imansah dan EE Purnandes, serta tim Reskrim dan Intel Polsek Kuantan Hilir.

Rakit yang dimusnahkan ditemukan tidak beroperasi di Desa Kasang Limau Sundai, Desa Koto Rajo, Desa Teratak Jering, dan Desa Rawang Oguang.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, menegaskan pihaknya konsisten menindak tegas setiap aktivitas PETI.

“Dari operasi hari ini, kami berhasil memusnahkan sembilan rakit PETI. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambang ilegal. Mari bersama-sama menjaga alam dan lingkungan kita,” kata Kapolsek. (*/yanto)

Loading...
 

Tags
Close
Close