INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN

Bupati Inhil.HM. Wardan Hadiri Pengesahan  3 RANPERDA oleh DPRD

KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN –   Bupati HM.Wardan menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan 1 Masa Sidang Tahun 2019 di Gedung DPRD. Rapat Paripurna Ke-6 ini yang dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD DR.H.Maryanto, turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua 1 dan 3 DPRD, Sekda Said Syarifuddin, Unsur Forkopimda, Pejabat eselon dilingkungan Pemkab Inhil serta 31 orang dari 45 orang Anggota DPRD Inhil. Senin (01/04/2019). 

Pada rapat Paripurna 6 ini juga disampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Dari Pansus 1 dibacakan M. Kausar, Pansus 2 yang dibacakan Herwanisitas dan Pansus 3 dibacakan H. Yusuf Said Adapun 3 Ranperda yang di sahkan adalah; Ranperda Rencana Pengembangan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Ranperda Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ranperda Tata Niaga Kelapa yang ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati HM.Wardan bersama Ketua dan 3 orang Wakil-wakil Ketua DPRD.

Dalam sambutan Bupati HM.Wardan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-6 mengatakan, setelah melalui serangkaian tahapan proses pembahasan yang penuh semangat bekerjasama dalam membangun daerah, alhamdulillah, pembahasan ranperda dan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap 4 (empat) Ranperda Kabupaten Indragiri Hilir tentang : 1. Rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018-2023. 2. Ruang terbuka hijau. 3. Perubahan peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten indragiri hilir. 4. Perubahan peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang tata niaga kelapa

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebelum rancangan peraturan daerah ini diambil persetujuan bersama, kita telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis, terarah dan berkesinambungan dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap setiap usulan ranperda serta telah dilakukan fasilitasi ke gubernur riau c.q biro hukum setda provinsi riau untuk 3 (tiga) ranperda yaitu : 1. Ruang terbuka hijau. 2. Perubahan peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten indragiri hilir. 3. Perubahan peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang tata niaga kelapa. proses dan hasil ini patut kita syukuri bersama,

Selanjutnya dalam kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Indragiri Hilir.

Untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan sehingga telah ditetapkannya dalam bentuk persetujuan bersama bupati dan dprd kabupaten indragiri hilir penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus dewan perwakilan rakyat daerah terhadap 3 (tiga) ranperda kabupaten indragiri hilir.

Beliau menambahkan, khusus untuk rancanangan peraturan daerah tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten indragiri hilir dalam pembahasan pada pansus III terjadi penundaan, pada prinsipnya pemerintah daerah sepakat dilakukan penundaan guna penyempurnaan dalam rangka mengakomodir peraturan menteri dalam negeri nomor 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kesatuan bangsa dan politik. Dari pembahasan yang telah dilaksanakan, tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dan kekurangan. Hal ini menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang, serta akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan semua pihak.

Untuk itu tentunya, dukungan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat sangat kami harapkan. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2018-2023 pada hari ini, kami instruksikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada rpjmd kabupaten indragiri hilir tahun 2018-2023.

“ Kami mengajak pimpinan dan anggota dprd beserta seluruh komponen masyarakat kabupaten indragiri hilir untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini. kami menyadari sepenuhnya bahwa apa yang telah kita lakukan ini, tidak lain dimaksudkan agar 3 (tiga) ranperda kabupaten indragiri hilir yang kita bahas dan sepakati bersama ini, benar-benar dapat memandu gerak langkah pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” harapnya (*)

Laporan : Ridho magribi

 Sumber : Humas Inhil
Editor   : Indra H piliang 

 

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close